Kilasbanggai.com
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Irwanto Kulap: Tambang Rakyat di Mumpe Harus Jadikan Rakyat Subjek, Bukan objek !

Ikbal Siduru by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
in Banggai, Sulteng
"Irwanto kulap" Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) kabupaten Banggai saat menghadiri panen raya jagung bersama camat nuhon dan Kapolsek Bunta. (Dok.Ist)

"Irwanto kulap" Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) kabupaten Banggai saat menghadiri panen raya jagung bersama camat nuhon dan Kapolsek Bunta. (Dok.Ist)

KILASBANGGAI,COM, BANGGAI – Polemik rencana masuknya investasi pertambangan di wilayah Mumpe, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, mendapat perhatian serius dari parlemen.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, menegaskan bahwa skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) harus murni berorientasi pada kesejahteraan warga lokal, bukan menjadi “pintu masuk bagi pemodal.

Menanggapi keresahan Masyarakat Adat dan Komunitas Adat Terpencil (KAT) di wilayah tersebut, Irwanto mengingatkan bahwa dalam rantai produksi pertambangan, rakyat harus ditempatkan sebagai subjek utama, bukan sekadar pelengkap penderita.

BACA JUGA

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

2 Mei 2026
Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

2 Mei 2026

“Rakyat Harus Jadi Subjek, Bukan Objek” kata irwanto

Irwanto menekankan bahwa meskipun regulasi membolehkan pertambangan rakyat, implementasinya di lapangan sering kali melenceng menjadi alat bagi kepentingan pemodal.

“Pertambangan rakyat itu secara aturan dibenarkan selama memenuhi syarat dan tidak berdampak luas merugikan lingkungan.

Namun poin krusialnya adalah, perlu adanya sosialisasi yang matang serta melibatkan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan tegas politisi Partai Golkar tersebut, Minggu (18/1/2026).

Ia mensinyalir adanya pola di mana investor luar mencoba masuk ke wilayah Mumpe dengan memanfaatkan skema IPR, namun keuntungan besarnya justru tidak mengalir ke masyarakat lokal yang memiliki hak atas tanah tersebut.

“Kenapa harus pengusaha dari luar ,kenapa tidak pengusaha di dalam daerah agar lingkungannya terjaga” tambah irwanto

Sentil Peran “Bapak Angkat” Lebih lanjut, Irwanto menyoroti munculnya pihak-pihak luar yang kerap mengklaim diri sebagai “Bapak Angkat” bagi koperasi masyarakat.

Ia memperingatkan agar kehadiran pihak ketiga tidak justru membelenggu hak-hak konstitusional warga adat.

“Silakan saja ada pendampingan, tapi jangan sampai hak-hak masyarakat adat dikebiri.

Jangan sampai masyarakat hanya menonton sementara kekayaan alamnya dikeruk habis oleh orang luar,” kritiknya pedas.

Mengedepankan Dialog dan Musyawarah adalah hal yang penting.

Irwanto meminta agar setiap rencana aktivitas tambang dibicarakan secara transparan dan jujur dengan warga terdampak.

Ia mengingatkan bahwa keberadaan undang-undang yang mengatur IPR tidak boleh dijadikan legitimasi untuk mengabaikan suara masyarakat kecil.

“IPR memang diatur oleh undang-undang, namun pelaksanaannya wajib melalui musyawarah dengan masyarakat yang kena dampaknya. Jangan sampai masyarakat lokal justru dirugikan di kemudian hari,” tutup Irwanto kulap

Previous Post

Kades Tomeang Andika Kulap: Desa Kami Siap Jadi Sentra Produksi Jagung Unggulan di Kecamatan Nuhon

Next Post

Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

Berita Pilihan

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU - Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah memastikan kesiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-5 yang akan digelar pada 8 Mei...

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menegaskan pentingnya penerapan pembelajaran mendalam (deep learning) sebagai strategi utama dalam meningkatkan kualitas...

Rektor UIN Datokarama Apresiasi Program Beasiswa Berani Cerdas Gubernur Anwar Hafid

Rektor UIN Datokarama Apresiasi Program Beasiswa Berani Cerdas Gubernur Anwar Hafid

by Muhammad Maruf
1 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, memberikan apresiasi tinggi terhadap Program Beasiswa Berani Cerdas...

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

by Muhammad Maruf
30 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,KINTOM - Polsek Kintom memantau langsung pelaksanaan pasar murah dalam rangka mengantisipasi kelangkaan tabung gas LPG 3Kg yang diselenggarakan Dinas...

Curi Motor Kakek Sendiri, Pemuda di Luwuk Ditangkap Satreskrim Polres Banggai

Curi Motor Kakek Sendiri, Pemuda di Luwuk Ditangkap Satreskrim Polres Banggai

by Muhammad Maruf
30 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kompleks Jalur Dua Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, berhasil diungkap aparat Resmob Tompotika Polres...

Next Post
Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

Dugaan Oknum DPRD "Bekingi" Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

Discussion about this post

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

Lima Atlet Muda Banggai Laut Siap Unjuk Gigi di Seleksi Futsal U-17 Sulteng

Lima Atlet Muda Banggai Laut Siap Unjuk Gigi di Seleksi Futsal U-17 Sulteng

by Asnawi Zikri
2 Mei 2026
0

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

Ketimpangan dan Buruh Banggai yang Terabaikan

Ketimpangan dan Buruh Banggai yang Terabaikan

by Muhammad Maruf
1 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!