KILASBANGGAI,COM, BANGGAI – Kabar mengenai adanya oknum anggota DPRD Kabupaten Banggai yang diduga memfasilitasi atau menjadi “beking” bagi investor tambang emas di Dusun Mumpe, Desa Dodabunta, Kecamatan Simpang Raya, memicu reaksi keras.
Situasi di lapangan disinyalir semakin keruh dengan munculnya dugaan keterlibatan oknum Anggota DPRD dan dugaan maafia tanah yang mulai mengincar lahan warga.
Menanggapi laporan tersebut, Irwanto Kulap, yang akrab disapa Wanto, memberikan pernyataan tegas.
Saat dikonfirmasi, ia mengaku terkejut dengan informasi yang beredar mengenai keterlibatan oknum wakil rakyat dalam aktivitas pertambangan tersebut.
“Saya kaget mendengar kabar ini”.
Sejauh pengetahuan saya, hal itu tidak ada,” ujar Wanto saat diwawancarai wartawan kilasbanggai, Minggu (18/1/2026).
Meski demikian, Wanto menekankan bahwa jika dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan oknum tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik dan regulasi yang berlaku.
“Andaikan itu benar terjadi, jelas itu sudah menyalahi aturan. Tidak boleh ada anggota dewan yang memfasilitasi kepentingan investor secara personal seperti itu. Itu bukan tugas kami,” tegasnya.
Selain keterlibatan oknum pejabat, investigasi lapangan oleh media juga mengungkap adanya indikasi praktik mafia tanah yang bergerak secara sistematis di wilayah tersebut.
Laporan masyarakat menyebutkan bahwa terdapat oknum-oknum tertentu yang tengah gencar mengumpulkan Surat Keterangan Penyerahan Tanah (SKPT) milik warga.
Pengumpulan SKPT ini diduga kuat merupakan upaya untuk melegalkan penguasaan lahan secara sepihak guna memuluskan jalan bagi investor luar.
Kehadiran mafia tanah ini dikhawatirkan akan merampas hak-hak masyarakat lokal atas lahan mereka demi keuntungan korporasi.
Sebelumnya, hasil investigasi media bersama laporan masyarakat mengungkap adanya indikasi kuat keterlibatan oknum anggota dewan yang mencoba memuluskan jalan bagi investor luar untuk masuk ke wilayah tambang Dusun Mumpe.
Dengan adanya temuan baru mengenai pengumpulan SKPT secara masif, tekanan publik terhadap penegak hukum untuk segera turun tangan semakin meningkat. (*)











Discussion about this post