Kilasbanggai.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

DPRD Sulteng Desak PT Pantas Indomining Hentikan Aktivitas dan Cabut Laporan Kriminalisasi Warga

Asnawi Zikri by Asnawi Zikri
25 Februari 2026
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, PALU– Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan PT Pantas Indomining berlangsung alot dan penuh dinamika, Rabu (25/2/2026).

RDP tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi tegas terkait sengketa lahan, dugaan kriminalisasi warga, hingga persoalan dokumen perizinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Batu Mahik Dongkalan.

Dalam forum itu, Komisi III DPRD Sulteng menyoroti aktivitas pertambangan PT Pantas Indomining di Kecamatan Pagimana yang dinilai belum memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA

Jelang Ramadhan, Krisis Listrik di Bunta, Nuhon dan Simpang Raya Picu Keresahan Warga

PLN “Berulah” di Waktu Sahur: Warga Bunta Kecewa Listrik Padam Saat Jam Makan

25 Februari 2026
Klarifikasi Satgas MBG Banggai Terkait  Menu Tidak Layak di Simpang Raya

Klarifikasi Satgas MBG Banggai Terkait Menu Tidak Layak di Simpang Raya

25 Februari 2026

DPRD juga menanggapi laporan pidana yang dilayangkan perusahaan terhadap sejumlah warga dan aktivis yang memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap langkah perusahaan yang melaporkan masyarakat ke pihak kepolisian.

“Saya sebagai anak Banggai merasa sakit hati. Perusahaan berani melaporkan masyarakat ke pihak kepolisian, padahal mereka hanya menuntut hak-hak yang belum ditunaikan oleh perusahaan,” tegas Dandy dalam RDP tersebut.

Ia menegaskan, sebagai putra daerah Banggai, dirinya berdiri bersama masyarakat yang memperjuangkan hak perdata mereka dan tidak akan tinggal diam terhadap upaya kriminalisasi.

Sementara itu, salah satu terlapor, Harianto Laode, menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPRD Sulteng yang telah memfasilitasi RDP tersebut.

Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat segera ditindaklanjuti oleh perusahaan.

“Terima kasih Komisi III, khususnya bapak Dandy Adhi Prabowo, putra Banggai yang turut memperjuangkan hak-hak masyarakat Pakowa dan Dongkalan,” ujarnya.

Poin Rekomendasi DPRD Sulteng
Dalam RDP tersebut, Komisi III DPRD Sulteng merumuskan sejumlah rekomendasi penting:

– DPRD merekomendasikan agar PT Pantas Indomining mengupayakan dan membayarkan kompensasi atas hak perdata masyarakat. Selain itu, DPRD meminta Bupati Banggai memfasilitasi pembentukan tim verifikasi untuk melakukan pendataan dan pembebasan hak lahan masyarakat. Hasil kerja tim tersebut diminta dilaporkan paling lambat 30 hari kerja sejak pelaksanaan rapat kepada pimpinan DPRD Sulteng.

– Terkait dugaan kriminalisasi terhadap lima warga, termasuk Camat Pagimana, yang dilaporkan atas dugaan menghalang-halangi investasi pemegang IUP, DPRD meminta PT Pantas Indomining segera mencabut laporan pidana di kepolisian paling lambat 3 x 24 jam sejak ditandatanganinya berita acara.

– DPRD merekomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk memberikan sanksi administratif sesuai kewenangan, berupa penghentian sementara seluruh aktivitas PT Pantas Indomining, apabila dokumen perizinan belum terpenuhi sesuai ketentuan.

– DPRD mencatat adanya fakta di lapangan bahwa sejak 22 Desember 2025, warga menemukan pembukaan lahan dan aktivitas penambangan berupa pengangkutan ore di wilayah Batu Mahik Dongkalan, meski dokumen perizinan disebut belum lengkap.

Komisi III DPRD Sulteng menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut demi melindungi hak-hak masyarakat dan memastikan kepatuhan terhadap aturan perizinan pertambangan di daerah. (*)

Tags: Dandy Adhi PrabowoDPRD SultengPT Pantas Indomining
Previous Post

Klarifikasi Satgas MBG Banggai Terkait Menu Tidak Layak di Simpang Raya

Next Post

PLN “Berulah” di Waktu Sahur: Warga Bunta Kecewa Listrik Padam Saat Jam Makan

Berita Pilihan

Jelang Ramadhan, Krisis Listrik di Bunta, Nuhon dan Simpang Raya Picu Keresahan Warga

PLN “Berulah” di Waktu Sahur: Warga Bunta Kecewa Listrik Padam Saat Jam Makan

by Ikbal Siduru
25 Februari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Pelaksanaan ibadah puasa di sebagian wilayah Kecamatan Bunta diwarnai kekecewaan mendalam. Aliran listrik dari PT PLN (Persero)...

Klarifikasi Satgas MBG Banggai Terkait  Menu Tidak Layak di Simpang Raya

Klarifikasi Satgas MBG Banggai Terkait Menu Tidak Layak di Simpang Raya

by Ikbal Siduru
25 Februari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI – Menanggapi viralnya berita mengenai temuan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga tidak layak konsumsi di wilayah...

Dugaan ‘Permainan’ Anggaran MBG di Banggai Terkuak, Nama Korwil dan Satgas Terseret

Dugaan ‘Permainan’ Anggaran MBG di Banggai Terkuak, Nama Korwil dan Satgas Terseret

by Ikbal Siduru
25 Februari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI– Dugaan praktik tidak sehat dalam pengelolaan anggaran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah...

Minim Transparansi, Pihak Terkait Program MBG di Simpang Raya Enggan Ditemui Media

Minim Transparansi, Pihak Terkait Program MBG di Simpang Raya Enggan Ditemui Media

by Ikbal Siduru
25 Februari 2026
0

KLISBANGGAI.COM, BANGGAI – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi tengah kini menjadi sorotan....

Tegakkan Transparansi, Yayasan Ketahanan Pangan Naroso Pastikan Operasional SPPG Tomeang Sesuai Juknis Nasional

Tegakkan Transparansi, Yayasan Ketahanan Pangan Naroso Pastikan Operasional SPPG Tomeang Sesuai Juknis Nasional

by Ikbal Siduru
25 Februari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, NUHON – Yayasan Ketahanan Pangan Naroso menegaskan komitmen penuhnya dalam mengawal program nasional Badan Gizi Nasional (BGN) melalui operasional...

Next Post
Jelang Ramadhan, Krisis Listrik di Bunta, Nuhon dan Simpang Raya Picu Keresahan Warga

PLN "Berulah" di Waktu Sahur: Warga Bunta Kecewa Listrik Padam Saat Jam Makan

Discussion about this post

Jelang Ramadhan, Krisis Listrik di Bunta, Nuhon dan Simpang Raya Picu Keresahan Warga

PLN “Berulah” di Waktu Sahur: Warga Bunta Kecewa Listrik Padam Saat Jam Makan

by Ikbal Siduru
25 Februari 2026
0

DPRD Sulteng Desak PT Pantas Indomining Hentikan Aktivitas dan Cabut Laporan Kriminalisasi Warga

DPRD Sulteng Desak PT Pantas Indomining Hentikan Aktivitas dan Cabut Laporan Kriminalisasi Warga

by Asnawi Zikri
25 Februari 2026
0

Klarifikasi Satgas MBG Banggai Terkait  Menu Tidak Layak di Simpang Raya

Klarifikasi Satgas MBG Banggai Terkait Menu Tidak Layak di Simpang Raya

by Ikbal Siduru
25 Februari 2026
0

Dugaan ‘Permainan’ Anggaran MBG di Banggai Terkuak, Nama Korwil dan Satgas Terseret

Dugaan ‘Permainan’ Anggaran MBG di Banggai Terkuak, Nama Korwil dan Satgas Terseret

by Ikbal Siduru
25 Februari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!