Kilasbanggai.com
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Cagar Alam Pati-pati di Desa Toiba Banggai Terancam Sedimen Nikel PT. ABM

admin by admin
25 Juli 2025
in Banggai

KILASBANGGAI.COM,LUWUK— Cagar alam Pati-pati di Desa Toiba, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kini terancam dengan keberadaan pertambangan nikel.

Ancaman ini semakin nyata setelah Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Anugerah Bangun Makmur (ABM), Sapto Putranto, mengaku limbah sedimen tambang nikel mereka mengalir di sungai Pati-pati Desa Toiba.

“Sedimen kami mengalir ke sungai Tohon, hulu sungai Pati-pati,” ungkapnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi 2 DPRD Banggai, Kamis (24/7/2025).

BACA JUGA

Polisi Tahan Tersangka Kasus Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Luwuk

Polisi Tahan Tersangka Kasus Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Luwuk

17 Oktober 2025
Polisi Evakuasi Truk Muat Kelapa Terguling di Bunta, Banggai

Polisi Evakuasi Truk Muat Kelapa Terguling di Bunta, Banggai

17 Oktober 2025

Sekadar diketahui, Cagar Alam Pati-Pati seluas 3.103,79 hektare ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 239/Kpts-II/1999 tanggal 27 April 1999 tentang Penetapan kelompok hutan Cagar Alam Pati-Pati.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan (Satgas PKH) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan langkah tegas dalam penguasaan lahan secara ilegal di kawasan konservasi.

Hal ini seperti terlihat pada Kamis (3/7/2025) lalu, dimana Satgas PKH melakukan pemasangan plang peringatkan di Kawasan Konservasi Cagar Alam Pati-Pati.

Yusuf Sulo, Tim Penertiban Kawasan Hutan Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban Kawasan Hutan dan Keputusan Jaksa Agung nomor 58 tahun 2024 tentang tata cara Satgas PKH.

Hasil identifikasi tambah Yusuf, Kawasan Konservasi Cagar Alam Pati-Pati telah dikuasai oleh masyarakat secara tidak sah mencapai 236,24 hektare. Karena itu, tindakan yang kemudian diambil adalah dengan memasang plang yang bertuliskan larangan memperjual belikan dan menguasai tanpa izin, dan ini menjadi tanda bahwa kawasan tersebut berada dalam penguasaan negara sehingga tidak boleh dimanfaatkan sembarangan. (*)

Previous Post

2 Perusahaan Tambang Nikel di Siuna Belum Punya Pengelolaan Limbah Beracun, Kepala DLH Banggai: Izin Bisa Dicabut

Next Post

Sebaiknya Dana CSR Perusahaan Migas dan Amoniak di Batui Digunakan untuk Pendidikan

Berita Pilihan

Polisi Tahan Tersangka Kasus Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Luwuk

Polisi Tahan Tersangka Kasus Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Luwuk

by Ikbal Siduru
17 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Polres Banggai menahan dan menetapkan tersangka kasus percobaan pemerkosaan. Tersangka adalah RL (21) warga Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai....

Polisi Evakuasi Truk Muat Kelapa Terguling di Bunta, Banggai

Polisi Evakuasi Truk Muat Kelapa Terguling di Bunta, Banggai

by Ikbal Siduru
17 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Truk bermuatan buah kelapa dan barang campuran terguling di Jalan Trans Sulawesi Bunta I, Kabupaten Banggai, Kamis (16/10/2025)...

Akademisi Muda Banggai Putu Andre Juliana Luncurkan Buku Perdana “Manage Yourself”

Akademisi Muda Banggai Putu Andre Juliana Luncurkan Buku Perdana “Manage Yourself”

by Muhammad Maruf
17 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK-Akademisi muda dan aktivis  asal Kabupaten Banggai, I Putu Andre Juliana, resmi meluncurkan buku perdananya berjudul “Manage Yourself: Manajemen Diri untuk...

Enam ASN di Banggai Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Daftarnya

Enam ASN di Banggai Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Daftarnya

by Asnawi Zikri
17 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dijatuhi hukuman disiplin karena dinilai melanggar aturan....

Tabrakan Maut di Batui Banggai, Satu Tewas dan Dua Pelajar SMA Luka-Luka

Tabrakan Maut di Batui Banggai, Satu Tewas dan Dua Pelajar SMA Luka-Luka

by Muhammad Maruf
16 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM,BATUI- Kecelakaan maut kembali lagi terjadi di wilayah hukum Polres Banggai pada Kamis, (16/10/1015), sekitar pukul 07.00 Wita. Peristiwa nahas...

Next Post
Sebaiknya Dana CSR Perusahaan Migas dan Amoniak di Batui Digunakan untuk Pendidikan

Sebaiknya Dana CSR Perusahaan Migas dan Amoniak di Batui Digunakan untuk Pendidikan

Discussion about this post

Gubernur Anwar Hafid Resmikan Kantor Baru Sinode GKST di Poso

Gubernur Anwar Hafid Resmikan Kantor Baru Sinode GKST di Poso

by Muhammad Maruf
18 Oktober 2025
0

Polisi Tahan Tersangka Kasus Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Luwuk

Polisi Tahan Tersangka Kasus Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Luwuk

by Ikbal Siduru
17 Oktober 2025
0

Polisi Evakuasi Truk Muat Kelapa Terguling di Bunta, Banggai

Polisi Evakuasi Truk Muat Kelapa Terguling di Bunta, Banggai

by Ikbal Siduru
17 Oktober 2025
0

Akademisi Muda Banggai Putu Andre Juliana Luncurkan Buku Perdana “Manage Yourself”

Akademisi Muda Banggai Putu Andre Juliana Luncurkan Buku Perdana “Manage Yourself”

by Muhammad Maruf
17 Oktober 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In