KILASBANGGAI.COM – Pertemuan atau mediasi kedua belah pihak antara korban penganiayaan dan pelaku serta keluarga masing-masing, berlangsung Mapolsek Kintom Polres Banggai, Rabu, (29/5/2024) siang.
Proses mediasi antar pelaku penganiayan berinisial JS (46) dengan korban inisial DM (46), keduanya warga Kelurahan Mendono Kecamatan Kintom, ditengahi oleh Bhabinkamtibmas Bripka Haryono Kunut.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (29/5) pukul 10.00 Wita, saat itu pelaku mendatangi rumah korban dan keduanya terlibat pertengkaran (adu mulut).
“Pelaku langsung mencekik leher korban secara berulang dan memukul bahu kiri sebanyak satu kali,” tutur Bhabinkamtibmas.
Atas kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan perihal yang menimpanya di SPKT Polsek Kintom.
“Keduanya berselisih lantaran ayam milik JS membuang kotoran di teras rumah DM,” sebutnya.
Sementara itu, kata Kapolsek Kintom, AKP Laata bahwa mediasi ini bertujuan untuk mencapai rekonsiliasi melalui dialog terbuka dan responsif antara korban dan pelaku, yang hidup saling bertetangga tersebut.
“Sebagai penengah atas dasar permintaan dari kedua pihak. Hasil dari mediasi kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” tutupnya.
Discussion about this post