Kilasbanggai.com
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Berkas P21, Polres Banggai Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi Mantan Kades Matabas Bunta ke JPU

Rdks by Rdks
17 Februari 2024
in Banggai, Hukrim, Sulteng

 

KILASBANGGAI.COM – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Banggai melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banggai, Jumat (16/2/2024) siang.

 

BACA JUGA

Membangun Perkebunan Berbasis Riset: Kerja Sama Kabupaten Banggai dan Universitas Brawijaya

Membangun Perkebunan Berbasis Riset: Kerja Sama Kabupaten Banggai dan Universitas Brawijaya

20 Juni 2025
Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

19 Juni 2025

Pelimpahan tersebut dilakukan usai JPU menyatakan berkas perkara kasus korupsi pengelolaan APBDesa Matabas, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, yang menyeret mantan Kepala Desa (Kades) Batabas periode 2016-2022 AB (34) lengkap alias P21.

 

“Iya kemarin penyidik Tipikor sudah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi mantan Kades Matabas Bunta,” ungkap Kasat Reskrim AKP Tio Tondy kepada wartawan di Kawasan Bukit Halimun, Luwuk Selatan, Sabtu (17/2/2024) siang.

 

Mantan Kades Matabas tersebut dijerat dengan pasal 2 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung Kasi Pidus Ikhwal Sainul, SH, MH dan Jaksa Fungsional Hendra Polrak Tafona’o, SH.

 

“Dalam penyerahan tersebut didampingi oleh penasehat hukum tersangka,” tutupnya.*

Previous Post

Diduga Seorang Pria Gantung Diri di Pos Ronda Toili Banggai, Polisi Datangi TKP

Next Post

Diprediksi Raih 12 Kursi, Golkar Rebut Palu Sidang dari PDIP

Berita Pilihan

Membangun Perkebunan Berbasis Riset: Kerja Sama Kabupaten Banggai dan Universitas Brawijaya

Membangun Perkebunan Berbasis Riset: Kerja Sama Kabupaten Banggai dan Universitas Brawijaya

by Rdks
20 Juni 2025
0

    KILASBANGGAI.COM - Pemerintah Kabupaten Banggai kembali melangkah dalam upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan.   Bertempat...

Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

by Rdks
19 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM -LUWUK - Rapat Paripurna merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Banggai melalui curah-pikir dan...

Bupati Amirudin Pimpin Apel Akbar, Pemberhentian Pegawai Bermasalah Diumumkan!

Bupati Amirudin Pimpin Apel Akbar, Pemberhentian Pegawai Bermasalah Diumumkan!

by Rdks
19 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar Apel Akbar yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Tertibkan Kawasan Rawan Macet, Aparat Gabungan Gelar Razia Parkir di Luwuk

Tertibkan Kawasan Rawan Macet, Aparat Gabungan Gelar Razia Parkir di Luwuk

by Rdks
19 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Kepolisian bersama TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Banggai melakukan penertiban parkir di sejumlah titik rawan kemacetan, Kamis pagi...

Ribuan Anggota BPD di Banggai Rayakan HUT PABPDSI ke 4, Usung Tema “BPD JUARA”

Ribuan Anggota BPD di Banggai Rayakan HUT PABPDSI ke 4, Usung Tema “BPD JUARA”

by Rdks
19 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menggelar Temu Akbar, di Gedung Graha Dongkalan...

Next Post
Diprediksi Raih 12 Kursi, Golkar Rebut Palu Sidang dari PDIP

Diprediksi Raih 12 Kursi, Golkar Rebut Palu Sidang dari PDIP

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In