Kilasbanggai.com
Minggu, Mei 3, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Bela Diri Berujung Penjara, Jamwas Kejagung Diminta Audit Kinerja Kejari Banggai

Asnawi Zikri by Asnawi Zikri
4 Februari 2026
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Tim Advokat dari MLD Law Office & Associates selaku kuasa hukum MR secara resmi meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI untuk melakukan audit investigatif terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Banggai dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Banggai.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul penahanan klien mereka yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman ringan, dengan ancaman pidana di bawah lima tahun.

Tim advokat yang terdiri dari Dr (C) Mustakim La Dee, S.H., M.H., C.L.A, Hasdi Hayan, S.H, Winda Aulia Putri H Sina, S.H, dan Putri Natalia, S.H menyebut penahanan MR berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Nomor PRINT-112/P.2.11/Eoh.2/01/2026 tanggal 3 Februari 2026 telah mengabaikan ketentuan syarat penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 99 KUHAP Baru jo Pasal 100 ayat (1), ayat (2), dan ayat (5).

BACA JUGA

Banggai Book Party Gelar Talkeracy “Manage Yourself” Karya Putu Andre

Banggai Book Party Gelar Talkeracy “Manage Yourself” Karya Putu Andre

3 Mei 2026
Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

30 April 2026

“Ancaman pidana perkara klien kami berada di bawah lima tahun, namun tetap dilakukan penahanan tanpa mempertimbangkan syarat-syarat objektif dan subjektif sebagaimana diatur undang-undang,” kata Mustakim La Dee, dalam siaran pers yang diterima Kilasbanggai.com, Selasa (3/2/2026).

Selain itu, tim kuasa hukum menilai Jaksa Penuntut Umum Kejari Banggai masih menerapkan praktik penegakan hukum kolonial, dengan menggunakan pendekatan KUHP dan KUHAP lama, meskipun telah ada pembaruan hukum pidana nasional.

Dalam pernyataannya, Tim Advokat MR juga menegaskan bahwa klien mereka justru merupakan korban persekusi, sementara pihak yang mengaku korban berinisial RL dan RR, yang diketahui berprofesi sebagai notaris, diduga melakukan tindak pidana pengancaman serta memasuki pekarangan dan rumah tanpa izin.

Atas dugaan tersebut, MR telah melaporkan RL dan RR ke Polres Banggai, dan laporan tersebut disebut masih dalam tahap penyelidikan.

Namun ironisnya, MR justru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkara dilimpahkan oleh penyidik.

Tim kuasa hukum menilai tindakan MR merupakan pembelaan diri terpaksa (noodweer) sebagaimana diatur dalam Pasal 34 KUHP Nasional, yang merupakan alasan pembenar dan menghapuskan sifat melawan hukum suatu perbuatan pidana.

“Kami melihat kasus ini memiliki kemiripan dengan peristiwa di Sleman, di mana korban justru diproses hukum saat mempertahankan diri dan harta bendanya,” ujar Mustakim.

Selain kepada JAMWAS Kejaksaan Agung, Tim Advokat MR juga meminta Kapolri, Kapolda Sulawesi Tengah, Propam Mabes Polri, Birowassidik, Irwasum, dan Irwasda untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap kinerja penyidik dan penyidik pembantu Unit I Reskrim Polres Banggai.

Mereka menduga adanya intimidasi dalam proses pemeriksaan serta rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berujung pada penetapan MR sebagai tersangka.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga mengaku tidak diberikan salinan berkas perkara tahap II oleh penyidik maupun Jaksa Penuntut Umum, meskipun telah diminta untuk kepentingan pembelaan hukum klien.

“Atas rangkaian peristiwa ini, kami menilai penting dan mendesak dilakukan audit investigatif terhadap Kejari Banggai dan Polres Banggai guna memastikan penegakan hukum berjalan adil, profesional, dan sesuai hukum pidana nasional,” tegasnya.

Tim kuasa hukum bergarap aparat penegak hukum tidak lagi menerapkan praktik penegakan hukum yang dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi warga negara. (*)

Tags: JamwasKejagungKejari BanggaiPolres Banggai
Previous Post

Polsek Bunta Amankan Terduga Pelaku Pemilik Kamera Tersembunyi di Toilet SMAN 1 Bunta

Next Post

Oknum PPPK SMA 1 Bunta Pasang Kamera di Toilet: Berdalih “Iseng”, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Pilihan

Banggai Book Party Gelar Talkeracy “Manage Yourself” Karya Putu Andre

Banggai Book Party Gelar Talkeracy “Manage Yourself” Karya Putu Andre

by Muhammad Maruf
3 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, komunitas Banggai Book Party (BBP) menggelar diskusi literasi "Talkeracy" bertajuk Manage Yourself....

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

by Muhammad Maruf
30 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,KINTOM - Polsek Kintom memantau langsung pelaksanaan pasar murah dalam rangka mengantisipasi kelangkaan tabung gas LPG 3Kg yang diselenggarakan Dinas...

Curi Motor Kakek Sendiri, Pemuda di Luwuk Ditangkap Satreskrim Polres Banggai

Curi Motor Kakek Sendiri, Pemuda di Luwuk Ditangkap Satreskrim Polres Banggai

by Muhammad Maruf
30 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kompleks Jalur Dua Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, berhasil diungkap aparat Resmob Tompotika Polres...

Re’s Decoration Toili di Balik Megahnya Pernikahan dr. Vita & Fikar

Re’s Decoration Toili di Balik Megahnya Pernikahan dr. Vita & Fikar

by Muhammad Maruf
29 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK – Kota Luwuk baru saja menjadi saksi bisu sebuah hajatan besar yang menyatukan janji suci antara dr. Vita dan...

PMII Banggai Sentil Kinerja Pemkab: Investasi Melangit, Kemiskinan Ekstrem Masih Menghimpit

PMII Banggai Sentil Kinerja Pemkab: Investasi Melangit, Kemiskinan Ekstrem Masih Menghimpit

by Muhammad Maruf
29 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Banggai menyampaikan pernyataan sikap tegas terhadap berbagai temuan Panitia Khusus (Pansus)...

Next Post
Oknum PPPK SMA 1 Bunta Pasang Kamera di Toilet: Berdalih “Iseng”, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Oknum PPPK SMA 1 Bunta Pasang Kamera di Toilet: Berdalih "Iseng", Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Discussion about this post

May Day 2026, Janji Setia Anwar Hafid untuk Buruh Sulteng

May Day 2026, Janji Setia Anwar Hafid untuk Buruh Sulteng

by Muhammad Maruf
3 Mei 2026
0

Banggai Book Party Gelar Talkeracy “Manage Yourself” Karya Putu Andre

Banggai Book Party Gelar Talkeracy “Manage Yourself” Karya Putu Andre

by Muhammad Maruf
3 Mei 2026
0

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

Lima Atlet Muda Banggai Laut Siap Unjuk Gigi di Seleksi Futsal U-17 Sulteng

Lima Atlet Muda Banggai Laut Siap Unjuk Gigi di Seleksi Futsal U-17 Sulteng

by Asnawi Zikri
2 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!