KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Bantuan dana hibah masjid di Desa Hion, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai ternyata tidak dianggarkan pada tahun 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabag Kesra Rifai Mahiwa, yang merespon keluhan warga di media ini saat kampanye Paslon nomor urut 3, Sulianti Murad-Samsul Bahri MNg 03 di Desa Hion.
Dikutip dari Luwuk Times, Rifai menjelaskan tahun 2023 Desa Hion telah mendapat dana hibah.
“Di tahun 2023 ada dua masjid di Desa Hion yang mendapat dana hibah. Yakni Masjid Annur dan Masjid Raudhatul Jannah,” kata Rifai.
Dan di tahun 2024, sambung Rifai, Desa Hion kembali mengajukan usulan untuk dana hibah.
Namun proposal itu, kata Rifai lagi, Pemkab Banggai tidak bisa merealisasikannya karena akan menabrak aturan.
Ia menjelaskan, berdasarkan aturan hibah, sebagaimana diatur dalam Permendagri serta Perturan Bupati atau Perbup nomor 30 Tahun 2022 tentang tata cara pemberian dan pertanggung jawaban hibah dan bantuan sosial, dana hibah tidak bisa diberikan secara berturut-turut, tetapi harus ada jeda.
“Misalnya mereka terima tahun 2023, maka bisa menerima lagi di tahun 2025,” ucap Rifai.
Sebenarnya untuk usulan tahun 2024, kata Rifai, telah direspon, hanya saja menunggu tahun 2025.
“Usulan tahun 2024, kita sudah masukkan pada penetapan tahun anggaran 2025. Anggaran yang diusulkan sebesar 50 juta,” ucap Rifai.
Sementara itu, Jamiat warga desa Hion, saat membaca berita tersebut, ia merespon dan memastikan bantuan masjid tidak ada di tahun 2024.
“Jadi mohon masyarakat bersabar di tahun selanjutnya,” kata dia.
Pasalnya, masyarakat memang kesal karena informasi yang tersebar akan direalisasikan tahun 2024 ini, karena melihat dengan kondisi bangunan yang ada, sehingga harapan masyarakat kini sirna akibat terbentur aturan. (*)
Discussion about this post