KILASBANGGAI.COM, NAMBO- Sulianti Murad, bakal calon bupati dalam Pilkada Banggai 2024, menegaskan bahwa pasangannya, Samsul Bahri Mang, atau yang akrab disapa Bali Mang, tidak akan diperlakukan sebagai “ban serep” jika mereka memenangkan pemilihan pada 27 November 2024 mendatang.
“Saya tidak akan jadikan Bali Mang ban serep kalau menang di Pilkada Banggai 2024. Itu hanya isu menjatuhkan kami, itu isu-isu sesat,” tegas Anti Murad saat bersilaturahmi dengan masyarakat di Kelurahan Lontio, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Kamis (8/8/2024) malam.
Anti Murad menjelaskan bahwa Bali Mang memiliki pengalaman panjang di DPRD selama 20 tahun.
Dengan pengalaman yang luas ini, Bali Mang lebih memahami masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Banggai.
Anti Murad berkomitmen untuk bekerja sama dengan Bali Mang dalam menyelesaikan berbagai urusan kerakyatan.
“Bali Mang punya pengalaman di DPRD, dan beliau lebih tahu masalah rakyat. Maka, saya akan selalu berdiskusi dengan beliau soal urusan kerakyatan,” tambah Anti Murad.
Pernyataan ini disampaikan untuk merespon isu yang beredar bahwa Bali Mang hanya akan dijadikan sebagai pelengkap tanpa peran signifikan jika pasangan ini menang di Pilkada Banggai 2024.
Anti Murad menegaskan bahwa kemitraan mereka didasarkan pada saling menghargai dan tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai. (*)
Discussion about this post