Kilasbanggai.com
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Anggota DPRD Sulteng Minta Menteri ESDM Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Desa Siuna

Rdks by Rdks
31 Juli 2025
in Banggai
Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Terngah, Dandy Adhi Prabowo.

Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Terngah, Dandy Adhi Prabowo.

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI— Ledakan amarah dan keprihatinan datang dari Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dandy Adhi Prabowo, yang secara tegas meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mencabut izin operasi sejumlah perusahaan tambang nikel yang saat ini beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Permintaan keras ini dilandasi oleh serangkaian pelanggaran fatal yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut, mulai dari perusakan lingkungan hidup, hingga pelanggaran administratif serius terkait izin dan tata kelola pertambangan.

“Sebagai satu-satunya putra Banggai di Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, saya merasa terluka melihat alam bumi Babasal dirusak. Mereka datang hanya untuk mengambil sumber daya alam kita, lalu pergi tanpa peduli. Tapi kita—bersama anak cucu kita—yang akan terus memikul tanggung jawab menjaga dan merawat alam warisan ini,” tegasnya, Kamis (31/7/2025).

Menurut Legislator Partai NasDem tersebut, setidaknya ada dua pelanggaran mendasar yang seharusnya sudah cukup menjadi dasar pemberhentian izin operasional, yaitu perusakan hutan mangrove puluhan hekatre dan pengambilan material penimbunan jetty di luar IUP.

BACA JUGA

“Jumat Curhat” di Ponpes Nahdlatul Wathan Simpang Raya, Polisi Imbau Pemasangan Bendera Merah Putih

“Jumat Curhat” di Ponpes Nahdlatul Wathan Simpang Raya, Polisi Imbau Pemasangan Bendera Merah Putih

2 Agustus 2025
Tindak Tegas 6 Perusahaan Tambang Nikel Bermasalah di Desa Siuna, Bupati Amirudin Akan Temui Kementerian Terkait!

Tindak Tegas 6 Perusahaan Tambang Nikel Bermasalah di Desa Siuna, Bupati Amirudin Akan Temui Kementerian Terkait!

1 Agustus 2025

Ia menjelaskan perusahaan telah melakukan pembabatan terhadap kawasan hutan mangrove yang dilindungi, dan tindakan ini jelas melanggar ketentuan PP Nomor 27 Tahun 2025, yang secara tegas melindungi kawasan ekosistem pesisir dari aktivitas ekstraktif.

Sedangkan penimbunan jetty dilakukan dengan mengambil material galian dari luar wilayah izin tambang (IUP) adalah sebuah pelanggaran serius terhadap UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Selain itu, dokumen perizinan lingkungan yang belum lengkap, termasuk dokumen pengelolaan limbah dan reklamasi, menunjukkan betapa asal-asalan aktivitas pertambangan ini dilakukan di tanah masyarakat Babasal.

Akibat dari pelanggaran ini bukan hanya tercatat di atas kertas, tetapi nyata dan menyakitkan, di mana sekitar 15 hektare hutan mangrove lenyap, saluran irigasi tercemar yang menyebabkan 250 hektare sawah gagal panen, dan pesisir laut di Teluk Siuna yang kini berubah menjadi zona mati akibat limbah tambang.

Sebagai wakil rakyat dari Banggai Bersaudara (Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut), ia menegaskan bahwa sudah saatnya Kementerian ESDM menghentikan pembiaran ini, dan melakukan evaluasi menyeluruh atas seluruh izin pertambangan di wilayah-wilayah rentan seperti Desa Siuna.

“Jika negara hadir untuk rakyat, maka izinkan saya mengingatkan bahwa alam ini bukan milik investor, tapi warisan untuk generasi masa depan. Menteri ESDM harus bertindak sekarang,” pungkasnya. (*)

Tags: BanggaidandyDPRD SultengLuwuknikelSiunaSultengtambang
Previous Post

Bukan Nikel Tapi Kuburan yang Digali di Siuna

Next Post

PABPDSI Sulteng Akan Laksanakan Temu Raya di Kota Palu, Dapat Dukungan Dari Pemprov

Berita Pilihan

“Jumat Curhat” di Ponpes Nahdlatul Wathan Simpang Raya, Polisi Imbau Pemasangan Bendera Merah Putih

“Jumat Curhat” di Ponpes Nahdlatul Wathan Simpang Raya, Polisi Imbau Pemasangan Bendera Merah Putih

by Rdks
2 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,SIMPANG RAYA-Kepolisian Sektor Bunta menggelar “Jumat Curhat” di Pondok Pesantren (Ponpes) Muh. Saggaf Nahdlatul Wathan (NW) di Desa Koninis, Kecamatan...

Tindak Tegas 6 Perusahaan Tambang Nikel Bermasalah di Desa Siuna, Bupati Amirudin Akan Temui Kementerian Terkait!

Tindak Tegas 6 Perusahaan Tambang Nikel Bermasalah di Desa Siuna, Bupati Amirudin Akan Temui Kementerian Terkait!

by Rdks
1 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK - Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO tindak tegas 6 Perusahaan Tambang Nikel yang diduga menimbulkan dampak...

Polres Banggai Tetapkan Tersangka ke Oknum Dosen, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Polres Banggai Tetapkan Tersangka ke Oknum Dosen, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

by Rdks
1 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Seorang oknum Dosen di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap perempuan....

Maraknya Pencurian, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Bersama Linmas Ronda Bersama

Maraknya Pencurian, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Bersama Linmas Ronda Bersama

by Rdks
1 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,TOILI- Untuk meningkatkan keamanan lingkungan ditengah maraknya aksi pencurian, bhabinkamtibmas Polsek Toili, Polres Banggai melaksanakan Ronda bersama Linmas di Desa...

Aniaya Ibu Kandung, Seorang Anak di Kota Luwuk Diamankan Polisi

Aniaya Ibu Kandung, Seorang Anak di Kota Luwuk Diamankan Polisi

by Rdks
1 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Polisi mengamankan seorang anak berinsial SA (27) di Jalan Batu Miring, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai,...

Next Post
PABPDSI Sulteng Akan Laksanakan Temu Raya di Kota Palu, Dapat Dukungan Dari Pemprov

PABPDSI Sulteng Akan Laksanakan Temu Raya di Kota Palu, Dapat Dukungan Dari Pemprov

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In