Kilasbanggai.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Aktivis Lingkungan Minta Aparat Usut Dugaan Pertambangan Ilegal di Napu Poso

admin by admin
8 April 2024
in Banggai, Nasional, Sulteng
Fhirman Lapi

Fhirman Lapi

KILASBANGGAI.COM, POSO- Aktivis Lingkungan Sulawesi Tengah, Fhirman Lapi, menyoroti pertambangan emas yang diduga tanpa izin alias ilegal di Lembah Napu, tepatnya di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso.

 

Menurutnya, secara hukum, pertambangan ilegal merupakan perbuatan pidana dan kejahatan lingkungan.

BACA JUGA

Pembangunan Gerai Koperasi MP Kelurahan Salabenda Masih Terkendala, Ini Masalahnya!

Pembangunan Gerai Koperasi MP Kelurahan Salabenda Masih Terkendala, Ini Masalahnya!

11 Desember 2025
Pembangunan Koridor di Puskesmas Bunta Diduga Dibangun Asal-asalan,  Jenis Kayu Tidak Sesuai Spek

Pembangunan Koridor di Puskesmas Bunta Diduga Dibangun Asal-asalan, Jenis Kayu Tidak Sesuai Spek

11 Desember 2025

 

“Karena di mana ada tambang maka di situ ada kesengsaraan, di mana ada tambang di situ ada kerusakan lingkungan,” tegas pria yang akrab disapa Bang Lapi tersebut, Senin (8/4/2024).

 

Ia juga mendukung penuh warga Napu yang saat tengah berjuang menolak pertambangan emas ilegal, karena menurutnya penambangan itu mematikan (mining is killing).

 

Karena itu, Bang Lapi berharap aparat penegak hukum segera melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap pertambangan emas ilegal tersebut.

 

Apabila dari hasil investigasi serta penyelidikan itu terbukti tanpa izin, maka ia berharap segera ditindak tegas para pelakunya.

 

“Harus membongkar dan menindak tegas pula siapa pemodal di balik penambangan emas tanpa izin tersebut,” tegasnya.

 

Ia menguraikan tambang ilegal sangat jelas melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

Lebih rinci diuraikan pasal per pasal yang menjerat pelaku.

Yaitu Pasal 158 “Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”.

 

Kemudian Pasal 160 “Setiap orang yang mempunyai IUP atau IUPK pada tahap kegiatan Eksplorasi tetapi melakukan kegiatan Operasi Produksi dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”.

 

Pasal 161 “Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan/atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”.

 

Selanjutnya Pasal 164, para pelaku tindak pidana dapat dikenai pidana tambahan berupa:

 

a. perampasan barang yang digunakan dalam melakukan tindak pidana;

b. perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana; dan/atau

c. kewajiban membayar biaya yang timbul akibat tindak pidana. (*)

Previous Post

Wujud Nyata Apresiasi Terhadap Insan Pers, Bupati Amirudin Gelar Buka Bersama Dengan Pewarta

Next Post

19 Keluarga di Desa Pulodalangan Nuhon Terima BLTDD 4 Bulan

Berita Pilihan

Pembangunan Gerai Koperasi MP Kelurahan Salabenda Masih Terkendala, Ini Masalahnya!

Pembangunan Gerai Koperasi MP Kelurahan Salabenda Masih Terkendala, Ini Masalahnya!

by Ikbal Siduru
11 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Rencana pembangunan gerai Koperasi Merah Putih Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah masih terkendala lokasi....

Pembangunan Koridor di Puskesmas Bunta Diduga Dibangun Asal-asalan,  Jenis Kayu Tidak Sesuai Spek

Pembangunan Koridor di Puskesmas Bunta Diduga Dibangun Asal-asalan, Jenis Kayu Tidak Sesuai Spek

by Ikbal Siduru
11 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Pembangunan koridor yang menghubungkan ruang IGD dan rawat Inap Puskesmas Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah diduga dikerjakan...

Kabupaten Sangat Inovatif, Banggai Satu–Satunya dari Sulawesi Tengah

Kabupaten Sangat Inovatif, Banggai Satu–Satunya dari Sulawesi Tengah

by Ikbal Siduru
10 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, Jakarta - Kabupaten Banggai kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 yang digelar BSKDN...

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Sebut Program 9 Berani Sulteng Selaras dengan Visi Perjuangan PKB

by Muhammad Maruf
10 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU- Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Tengah menjadi forum konsolidasi struktur serta perumusan langkah politik lima...

Konsep Otomatis

PDNW Banggai Gelar Aksi “Nahdlatul Wathan Peduli” untuk Korban Bencana Sumatera-Aceh

by Muhammad Maruf
10 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,TOILI– Sebagai wujud nyata solidaritas atas bencana alam yang menimpa saudara sebangsa di Provinsi Sumatera dan Aceh, Pengurus Daerah Nahdlatul...

Next Post
19 Keluarga di Desa Pulodalangan Nuhon Terima BLTDD 4 Bulan

19 Keluarga di Desa Pulodalangan Nuhon Terima BLTDD 4 Bulan

Discussion about this post

Pembangunan Gerai Koperasi MP Kelurahan Salabenda Masih Terkendala, Ini Masalahnya!

Pembangunan Gerai Koperasi MP Kelurahan Salabenda Masih Terkendala, Ini Masalahnya!

by Ikbal Siduru
11 Desember 2025
0

Pembangunan Koridor di Puskesmas Bunta Diduga Dibangun Asal-asalan,  Jenis Kayu Tidak Sesuai Spek

Pembangunan Koridor di Puskesmas Bunta Diduga Dibangun Asal-asalan, Jenis Kayu Tidak Sesuai Spek

by Ikbal Siduru
11 Desember 2025
0

Kabupaten Sangat Inovatif, Banggai Satu–Satunya dari Sulawesi Tengah

Kabupaten Sangat Inovatif, Banggai Satu–Satunya dari Sulawesi Tengah

by Ikbal Siduru
10 Desember 2025
0

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Sebut Program 9 Berani Sulteng Selaras dengan Visi Perjuangan PKB

by Muhammad Maruf
10 Desember 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In