Kilasbanggai.com
Kamis, Oktober 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

ATFM dan 24 Camat Dilaporkan ke Bawaslu Banggai, Ini Masalahnya

admin by admin
3 Oktober 2024
in Banggai

KILASBANGGAI.COM LUWUK- Pasangan Calon (Paslon) Incumbent nomor urut 1 Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai, terkait dugaan pelanggaran dalam Pemilihan.

 

Paslon Incumbent dilaporkan oleh Tim Hukum Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, Zulharbi Amatahir SH., MH., bersama Dr. Andi Munafri, Kamis 3 Oktober 2024.

BACA JUGA

Pemdes Hion Laksanan Pelatihan Pengurus BUMDes HMJ, Camat Buhari Tinjau Langsung Bangunan Kandang Ayam

Pemdes Hion Laksanan Pelatihan Pengurus BUMDes HMJ, Camat Buhari Tinjau Langsung Bangunan Kandang Ayam

23 Oktober 2025
Polsek Bunta Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Wujudkan Desa Bersih Narkotika

Polsek Bunta Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Wujudkan Desa Bersih Narkotika

23 Oktober 2025

 

Tim Hukum tidak hanya melaporkan Paslon Incumbent, melainkan juga para camat yang ada Kabupaten Banggai yakni 24 Camat sebagai terlapor.

 

Laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon AT-FM itu diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan SH.

 

Dalam laporannya, Zulharbi menjelaskan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 yaitu AT-FM serta para Camat yang ada di wilayah Banggai atas dugaan pelanggaran pemilihan sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, yang pada pokoknya mengatur bahwa Bupati atau Wakil Bupati dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

 

“Bahwa Terlapor diduga menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan dirinya selaku Pasangan Calon,” ungkap Zulharbi Amatahir.

 

Dibeberkan, terlapor satu dan terlapor dua yakni AT-FM merupakan Bupati dan Wakil Bupati Banggai periode 2021-2024. Keduanya diduga menggunakan program karena kewenangannya selaku Bupati dan Wakil Bupati, sehingga merencanakan pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat dilaksanakan dengan menggunakan APBD tahun 2024 yang patut diduga dilaksanakan pada sekitar bulan September hingga diminta untuk dihabiskan sampai bulan November 2024.

 

Patut diketahui kata Zulharbi, pada waktu itu merupakan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebagaimana tahapan yang ditetapkan oleh KPU.

 

Dalam pelaksanan pelimpahan kewenagan dimaksud melibatkan terlapor tiga sampai 26 selalu Camat untuk melaksankan pelimpahan kewenangan dimaksud yang diduga melanggar pedoman pelaksanaannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Banggai Nomor 49 tahun 2023 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat.

 

Bahwa sangat tegas dalam Pasal 30 Peraturan Bupati Banggai Nomor 49 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Camat yang pada pokoknya mengatur bahwa secara normatif pelaksanaan pelimpahan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 14 dan Pasal 21 Peraturan Banggai Bupati Nomor 49 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Camat seharusnya direncanakan pada tahun 2024 dan dilaksanakan untuk tahun 2025.

 

Selain soal pelimpahan kewenangan, Tim Hukum melaporkan inovasi yang dibuat Camat Kintom Amrizal Latief.

 

Diuraikan, Camat Kintom dengan dalih membuat inovasi, namun menggunakan singkatan diberi nama ATFM2P yang berarti Akronim dari Air Tanah Favorit Masyarakat Pertanian dan Perkebunan.

 

Seperti diketahui sebut Zulharbi, akronim itu diketahui publik bahwa digunakan sebagai singkatan untuk salah satu Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dalam hal ini adalah terlapor satu dan terlapor dua. (diketahui melalui pemberitaan media Sangalu.com pada hari Jumat, 2 Agustus 2024;

 

Oleh karena itu sambung Zulharbi, secara hukum patut diduga hal itu melanggar ketentuan, di mana terlapor diduga menggunakan kewenangannya, program dan kegiatan yang menguntungkan dirinya selaku Pasangan Calon.

 

Adapun alat bukti yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran, Zulharbi menyertakan Rekaman Video Pernyataan TERLAPOR I.

 

Video Youtube ATFM 2P Kecamatan Kintom Berita Media Banggai News tanggal 30 Agustus 2024, dengan judul berita “Diingatkan, 24 Camat di Banggai Segera Realisasikan Anggaran 5 Miliar, Ini Tujuannya.

 

Kemudian Berita media Tribun palu tanggal dengan judul “Bupati Banggai Desak Seluruh Camat segera Realisasikan Anggaran Kecamatan Rp 5 Miliar”, tanggal 30 agustus 2024. (*)

Previous Post

Dipimpin Batia, Sulianti Murad Mulai Kampanye di Wilayah Toili Barat

Next Post

Disdikbud Luncurkan Puluhan Smart Board, Era Baru Menuju Digitalisasi Pendidikan di Banggai

Berita Pilihan

Pemdes Hion Laksanan Pelatihan Pengurus BUMDes HMJ, Camat Buhari Tinjau Langsung Bangunan Kandang Ayam

Pemdes Hion Laksanan Pelatihan Pengurus BUMDes HMJ, Camat Buhari Tinjau Langsung Bangunan Kandang Ayam

by Ikbal Siduru
23 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Pemerintah Desa Hion, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas pengurus BUMDes (HMJ) Hion Mandiri Jaya....

Polsek Bunta Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Wujudkan Desa Bersih Narkotika

Polsek Bunta Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Wujudkan Desa Bersih Narkotika

by Ikbal Siduru
23 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Polsek Bunta jajaran Polres Banggai melaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan ini digelar di Balai Desa...

Perkuat Nilai Kebangsaan, Rektor UNTIKA Resmi Buka Kegiatan Semarak Penyambung Hari Sumpah Pemuda 2025

Perkuat Nilai Kebangsaan, Rektor UNTIKA Resmi Buka Kegiatan Semarak Penyambung Hari Sumpah Pemuda 2025

by Muhammad Maruf
22 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tompotika (UNTIKA) Luwuk resmi melaksanakan kegiatan Semarak Penyambung Hari Sumpah Pemuda 2025, yang...

Rakor TKPKD 2025, Bupati Amirudin: Angka Kemiskinan Banggai Terendah se- Kabupaten di Sulawesi Tengah

Rakor TKPKD 2025, Bupati Amirudin: Angka Kemiskinan Banggai Terendah se- Kabupaten di Sulawesi Tengah

by Ikbal Siduru
21 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan kembali diperkuat melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD)...

Diduga Selingkuh dengan Staf, Massa Desak Pemberhentian Oknum Anggota DPRD Banggai

Diduga Selingkuh dengan Staf, Massa Desak Pemberhentian Oknum Anggota DPRD Banggai

by Muhammad Maruf
21 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK -Suasana tegang mewarnai Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, pada Selasa (21/10/2025), ketika sekelompok massa yang tergabung...

Next Post
Disdikbud Luncurkan Puluhan Smart Board, Era Baru Menuju Digitalisasi Pendidikan di Banggai

Disdikbud Luncurkan Puluhan Smart Board, Era Baru Menuju Digitalisasi Pendidikan di Banggai

Discussion about this post

Tak Ada Tanggul , Sungai Komuyang Kembali Meluap ke Pemukiman Desa Dowiwi, Simpang Raya

Tak Ada Tanggul , Sungai Komuyang Kembali Meluap ke Pemukiman Desa Dowiwi, Simpang Raya

by Ikbal Siduru
23 Oktober 2025
0

Pemdes Hion Laksanan Pelatihan Pengurus BUMDes HMJ, Camat Buhari Tinjau Langsung Bangunan Kandang Ayam

Pemdes Hion Laksanan Pelatihan Pengurus BUMDes HMJ, Camat Buhari Tinjau Langsung Bangunan Kandang Ayam

by Ikbal Siduru
23 Oktober 2025
0

Atlet Karate Sulteng Reyva Imelda Sumbang Medali Perunggu di PON Bela Diri Kudus

Atlet Karate Sulteng Reyva Imelda Sumbang Medali Perunggu di PON Bela Diri Kudus

by Muhammad Maruf
23 Oktober 2025
0

Jalan Rusak Tompira-Bungku Macet Total, Gubernur Sulteng ‘Video Call’ Kepala Balai

Jalan Rusak Tompira-Bungku Macet Total, Gubernur Sulteng ‘Video Call’ Kepala Balai

by Muhammad Maruf
23 Oktober 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In