Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 14, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

3 Pejabat di Banggai Ditetapkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada 2024

admin by admin
25 November 2024
in Banggai

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Tiga Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai ditetapkan tersangka kasus tindak pidana Pilkada 2024.

Mereka adalah Kepala Bagian Tata Pemerintahan atau Tapem, Camat Toili, dan Camat Simpang Raya.

“Mereka sudah ditetapkan tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Senin (25/11/2024).

BACA JUGA

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

14 Mei 2026
Cabuli Anak 13 Tahun, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Batui Selatan

Cabuli Anak 13 Tahun, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Batui Selatan

14 Mei 2026

Penetapan tersangka 3 pejabat ini lantaran diduga mendukung salah satu pasangan calon pada helatan Pilkada Banggai 2024. Padahal aturannya, ASN wajib netral.

Saat ini, kata AKP Tio, 3 pejabat itu akan diperiksa sebagai tersangka di Polres Banggai. Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banggai untuk diteliti.

“Sekarang (mereka) mau diperiksa dengan status tersangka. Setelah itu, pemberkasan baru dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Kasat.

Kasus yang menyeret 3 pejabat ini sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu Banggai setelah terkuak bukti chat di WhatsApp Grup Forum Camat yang diduga mendukung pasangan calon tertentu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Bawaslu Banggai melalui Gakkumdu menyerahkan kasus dugaan tindak pidana Pilkada 3 pejabat ke Polres Banggai karena dinilai memenuhi unsir tindak pidana Pilkada.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, menjelaskan pihaknya telah menerima tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP atas keterlibatan oknum pejabat dalam kasus dugaan tindak pidana Pilkada.

“Kami sudah tindaklanjuti, dan kami sudah menunjuk 3 jaksa yang memiliki kemampuan dalam menangani tindak pidana Pilkada,” kata dia.

Kata Anton, pihaknya menunggu berkas perkara dari kepolisian untuk diteliti.

“Kalau lengkap akan dilakukan P21, kalau tidak lengkap kami akan berikan petunjuk untuk dilengkapi. Perkara akan disidangkan di Pengadilan Negeri Luwuk,” kata Anton. (*)

Previous Post

Jelang Pencoblosan, Sulianti Murad – Samsul Bahri Mang Unggul di Seluruh Dapil, Toili Bersaing Ketat

Next Post

Ribuan Guru Meriahkan HUT Ke-79 PGRI Tahun 2024 di Kabupaten Banggai

Berita Pilihan

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

by Asnawi Zikri
14 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Perang terhadap peredaran narkoba kembali dibuktikan jajaran Satnarkoba Polres Banggai. Dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba...

Cabuli Anak 13 Tahun, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Batui Selatan

Cabuli Anak 13 Tahun, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Batui Selatan

by Asnawi Zikri
14 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, TOILI- Unit Reskrim Polsek Toili mengamankan seorang pria berinisial NA (23) warga Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, yang diduga...

Polres Banggai Didesak Seret Pelaku Pengeroyokan Pemain di Turnamen Hadianto Rasyid Cup

Polres Banggai Didesak Seret Pelaku Pengeroyokan Pemain di Turnamen Hadianto Rasyid Cup

by Muhammad Maruf
14 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,BATUI – Sejumlah warga dan keluarga korban insiden turnamen Mini Soccer Hadianto Rasyid Cup 2026 melakukan aksi blokade jalan Trans...

Nikel Masuk, Masyarakat Adat Mumpe Terancam?

Nikel Masuk, Masyarakat Adat Mumpe Terancam?

by Ikbal Siduru
13 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA - Rencana aktivitas pertambangan nikel oleh PT Indico Sukses Jaya di wilayah Desa Doda Bunta, Kecamatan Simpang...

Bangun Budaya Literasi, Disdikbud Banggai Wajibkan Siswa Membaca 30 Menit sebelum Pembelajaran

Bangun Budaya Literasi, Disdikbud Banggai Wajibkan Siswa Membaca 30 Menit sebelum Pembelajaran

by Asnawi Zikri
13 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai resmi memperkenalkan program strategis bertajuk Gerakan Membaca dan Belajar Tahun 2026....

Next Post
Ribuan Guru Meriahkan HUT Ke-79 PGRI Tahun 2024 di Kabupaten Banggai

Ribuan Guru Meriahkan HUT Ke-79 PGRI Tahun 2024 di Kabupaten Banggai

Discussion about this post

Jawab Kritik Buruh, Gubernur Sulteng Inisiasi Satgas Khusus Kawal Isu Ketenagakerjaan

Jawab Kritik Buruh, Gubernur Sulteng Inisiasi Satgas Khusus Kawal Isu Ketenagakerjaan

by Muhammad Maruf
14 Mei 2026
0

Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Sukseskan Asta Cita Hingga Pelosok Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Sukseskan Asta Cita Hingga Pelosok Sulteng

by Muhammad Maruf
14 Mei 2026
0

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

by Asnawi Zikri
14 Mei 2026
0

Cabuli Anak 13 Tahun, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Batui Selatan

Cabuli Anak 13 Tahun, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Batui Selatan

by Asnawi Zikri
14 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

error: Content is protected !!