Kilasbanggai.com
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

2 Perusahaan Tambang Nikel di Siuna Belum Punya Pengelolaan Limbah Beracun, Kepala DLH Banggai: Izin Bisa Dicabut

Rdks by Rdks
25 Juli 2025
in Banggai

KILASBANGGAI.COM,LUWUK— Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai, Judy Amisudin, mengancam akan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin perusahaan pertambangan nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah jika tidak mentaati peraturan pengelolaan lingkungan.

“Kami bisa keluarkan rekomendasi untuk pencabutan izin jika mereka tidak melakukan ketentuan lingkungan,” tegasnya saat rapat dengar pendapat bersama Komisi 2 DPRD Banggai dan perwakilan 6 perusahaan tambang nikel pada Kamis (24/7/2025).

Ia menegaskan perusahaan tambang nikel wajib menerapkan aturan lingkungan karena jika tidak akan berdampak negatif bagi masyarakat dan ekosistem sekitar.

BACA JUGA

Tindak Tegas 6 Perusahaan Tambang Nikel Bermasalah di Desa Siuna, Bupati Amirudin Akan Temui Kementerian Terkait!

Tindak Tegas 6 Perusahaan Tambang Nikel Bermasalah di Desa Siuna, Bupati Amirudin Akan Temui Kementerian Terkait!

1 Agustus 2025
Polres Banggai Tetapkan Tersangka ke Oknum Dosen, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Polres Banggai Tetapkan Tersangka ke Oknum Dosen, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

1 Agustus 2025

“Kita (Kabupaten Banggai) ramah investasi tapi bukan berarti tidak ramah lingkungan. Kami tidak ingin seperti Raja Ampat,” tegas Judy.

Sebelumnya, ia menguraikan bahwa dari 4 perusahaan yang saat ini sudah melakukan eksploitasi kandungan nikel di Desa Siuna, 2 perusahaan ditemukan belum menerapkan aturan pengelolaan lingkungan, yakni PT Penta Dharma Karsa dan PT Prima Dharma Karsa. Padahal kedua perusahaan ini telah beroperasi sejak 2019.

Sedangkan 2 perusahaan lain, PT Integra Mining Nusantara Indonesia dan PT Anugerah Bangun Makmur, masih dalam tahap pemeriksaan dan belum dikeluarkan rekomendasi apakah telah memenuhi standar pengelolaan lingkungan atau belum.

Berdasarkan temuan di lapangan, beber Judy, PT Penta Dharma Karsa dan PT Prima Dharma Karsa sejauh ini belum mengurus persetujuan teknis pembuangan air limbah ke sungai, belum menyusun rincian teknis limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dan belum membangun Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah B3.

Selain itu, kedua Perusahaan kakak beradik yang beroperasi sejak 2019 tersebut ternyata belum tersedia sedimen pond, sehingga terdampak pada tercermarnya sungai dan laut, serta belum memiliki SDM pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Perusahaan juga harus melaporkan pengelolaam limbah dan pengelolaan air limbah setiap 3 bulan,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan kedua Perusahaan tidak menampik adanya temuan tersebut. Mereka hanya berjanji akan mentaati (*)

Previous Post

Jalan Dibangun Pakai Uang Rakyat, Tapi Dirusak Perusahaan Nikel di Siuna

Next Post

Cagar Alam Pati-pati di Desa Toiba Banggai Terancam Sedimen Nikel PT. ABM

Berita Pilihan

Tindak Tegas 6 Perusahaan Tambang Nikel Bermasalah di Desa Siuna, Bupati Amirudin Akan Temui Kementerian Terkait!

Tindak Tegas 6 Perusahaan Tambang Nikel Bermasalah di Desa Siuna, Bupati Amirudin Akan Temui Kementerian Terkait!

by Rdks
1 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK - Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO tindak tegas 6 Perusahaan Tambang Nikel yang diduga menimbulkan dampak...

Polres Banggai Tetapkan Tersangka ke Oknum Dosen, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Polres Banggai Tetapkan Tersangka ke Oknum Dosen, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

by Rdks
1 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Seorang oknum Dosen di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap perempuan....

Maraknya Pencurian, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Bersama Linmas Ronda Bersama

Maraknya Pencurian, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Bersama Linmas Ronda Bersama

by Rdks
1 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,TOILI- Untuk meningkatkan keamanan lingkungan ditengah maraknya aksi pencurian, bhabinkamtibmas Polsek Toili, Polres Banggai melaksanakan Ronda bersama Linmas di Desa...

Aniaya Ibu Kandung, Seorang Anak di Kota Luwuk Diamankan Polisi

Aniaya Ibu Kandung, Seorang Anak di Kota Luwuk Diamankan Polisi

by Rdks
1 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Polisi mengamankan seorang anak berinsial SA (27) di Jalan Batu Miring, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai,...

Anggota DPRD Sulteng Minta Menteri ESDM Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Desa Siuna

Anggota DPRD Sulteng Minta Menteri ESDM Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Desa Siuna

by Rdks
31 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI— Ledakan amarah dan keprihatinan datang dari Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dandy Adhi Prabowo, yang secara...

Next Post
Cagar Alam Pati-pati di Desa Toiba Banggai Terancam Sedimen Nikel PT. ABM

Cagar Alam Pati-pati di Desa Toiba Banggai Terancam Sedimen Nikel PT. ABM

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In