KILASBANGGAI.COM, BUNTA- Puskesmas Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah telah melaksanakan akreditas sebagai bagian dari pengakuan mutu pelayanan sesuai amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, dr. I Wayan Suartika, mengatakan, dari 27 Puskesmas di Kabupaten Banggai, baru 18 Puskesmas yang telah keluar hasil sertifikat akreditasi.
Satu di antaranya adalah Puskesmas Bunta dengan meraih akreditasi utama.
I Wayan menjelaskan dari 18 Puskesmas yang telah keluar hasil akreditasi, 7 Puskesmas meraih akreditasi paripurna, 9 akreditasi utama, dan 2 lainnya akreditasi madya.
Saat ini, kata I Wayan, masih tersisa 9 Puskesmas yang belum keluar hasil akreditasi. Ia berharap 9 Puskesmas ini bisa meraih nilai terbaik.
Adapun nama-nama Puskesmas yang belum keluar hasil sertifikatnya, yaitu Puskesmas Nuhon, Puskesmas Toima, Puskesmas Lobu, Puskesmas Pagimana, Puskesmas Poh, Puskesmas Balantak Selatan, Puskesmas Nambo, Puskesmas Toili 1, dan Puskesmas Tangeban.
Kepala Puskesmas Bunta, Ibrahim Muhammad, mengungkapkan bahwa persiapan akreditasi yang dilakukan adalah pembenahan pada administrasi dan fasilitas penunjang lainnya.
“Persiapan yang kami lakukan cukup matang, dimulai dari pembenahan administrasi hingga fasilitas penunjang yang ada di Puskesmas, serta kerja keras dan kegigihan seluruh tenaga kesehatan yang ada di sini membawa prestasi yang luar biasa,” ungkapnya.
Ibrahim mengungkapkan , bahwa hasil penilaian akreditasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah diterima pada Jumat (19/1/2024), dan memberikan penilaian tingkat akreditasi utama bagi Puskesmas Bunta.
Ia berharap dukungan dari semua pihak untuk peningkatan pelayanan yang ada di Puskesmas Bunta.
“Dengan hasil penilaian ini tentunya adalah sebuah prestasi yang luar biasa, dan pastinya menjadi batu pijakan kami memberikan pelayanan berkualitas yang lebih baik dari waktu ke waktu kepada seluruh masyarakat,”. Pungkasnya
Discussion about this post