KILASBANGGAI.COM,BALUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting: pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Laut tahun 2025, serta pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Laut tahun 2025-2029, Senin (15/9/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Patwan Kuba ini menjadi langkah awal dalam perumusan kebijakan strategis bagi daerah.
Rapat paripurna ini berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Banggai Laut pada Senin sore. Acara ini dihadiri oleh 13 anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa diwakili oleh Sekretaris Kabupaten (Sekab) H. Ruslan, yang juga didampingi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banggai Laut.
Ketua DPRD Patwan Kuba didampingi oleh Wakil Ketua I Jamaluddin R. Bunsiang, menunjukkan sinergi pimpinan dalam memimpin jalannya sidang.
Patwan Kuba memberikan kesempatan kepada Sekab Ruslan untuk menyampaikan sambutan Bupati Sofyan Kaepa terkait dua Raperda yang diajukan. “Saya persilakan kepada Pak Bupati dalam hal ini diwakili Pak Sekda untuk menyampaikan sambutannya,” ucap Patwan, membuka sesi.
Setelah sambutan selesai, Patwan mempersilakan setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan umum. “Saya persilakan Fraksi untuk menyampaikan pandangan umum fraksi, dimulai dari Fraksi Demokrat,” katanya.
Fraksi Demokrat, melalui juru bicaranya Laongke, menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan kedua Raperda ini. Mereka sepakat Raperda Perubahan APBD 2025 dibahas di tingkat Badan Anggaran (Banggar), sementara Raperda RPJMD 2025-2029 dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
“Adapun masukan dan saran akan kami sampaikan pada saat pembahasan nantinya,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh empat fraksi lain yang hadir: Fraksi NasDem melalui Ketua Fraksi Fauzan Safian Kaepa,Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui juru bicara Sainuddin Sain,Fraksi Berkarya Sejahtera melalui juru bicara Lahami Lagasi dan Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat melalui Ketua Fraksi Nurbaya.
Di akhir sidang, Patwan Kuba memastikan persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. Ia menanyakan secara langsung apakah pembahasan Raperda Perubahan APBD akan dilanjutkan ke tingkat Banggar dan Raperda RPJMD ke tingkat Pansus. Serentak, para anggota dewan menjawab, “Setuju!”
Paripurna ditutup dengan penandatanganan Persetujuan Tingkat Pertama untuk Raperda RPJMD 2025-2029, menandai babak baru dalam perumusan kebijakan pembangunan jangka panjang Kabupaten Banggai Laut.(*)














Discussion about this post