KILASBANGGAI.COM,BANGGAI LAUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (19/8/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Banggai Laut itu dipimpin langsung Ketua DPRD Patwan Kuba, didampingi Wakil Ketua I Jamaluddin R. Bunsiang dan Wakil Ketua II Abukar O. Sumail.
Seluruh anggota DPRD hadir lengkap, bersama jajaran Pemerintah Daerah, Bupati Sofyan Kaepa, Wakil Bupati Ablit H. Ilyas, Sekab Ruslan Tolani, para kepala OPD, hingga unsur Forkompimda.
Tiga Ranperda yang dibahas dalam paripurna yakni Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (KUPA dan PPAS-P) Tahun 2025.
Kemudian, Rancangan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Serta Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2025–2029.
Bupati Sofyan Kaepa menyampaikan sambutannya sebelum dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi.
Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Laongke menegaskan menerima dan menyetujui ketiga Ranperda untuk dibahas lebih lanjut di tingkat alat kelengkapan dewan.
“Kami menerima dan menyetujui pembahasan Ranperda KUPA-PPAS-P di Banggar, Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 di komisi, dan Ranwal RPJMD di Pansus,” jelas Laongke.
Empat fraksi lainnya juga menyampaikan sikap yang sama, yakni Fraksi NasDem melalui Fauzan Safian Kaepa, Fraksi PDI-P oleh Mahdiani Bukamo, Fraksi Berkarya Sejahtera melalui Munawan M. Mude, dan Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat oleh Hidayat Abbas.
Sebelum menutup sidang, Patwan Kuba kembali meminta persetujuan seluruh anggota dewan untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya. Serentak seluruh anggota DPRD menyatakan setuju.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Banggai Laut bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD. (*)
Discussion about this post