Kilasbanggai.com
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Satreskrim Polres Banggai Tahan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak 11 Tahun

Rdks by Rdks
7 Mei 2025
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Aparat penyidik Polres Banggai menahan terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur berinisial SL (32) yang merupakan warga Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

 

Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari melalui Kasat Reskrim AKP Tio Tondy, Rabu (7/5/2025) mengatakan dugaan kasus ini diketahui saat menerima laporan dari orang tua korban.

BACA JUGA

Kasus Penipuan Aplikasi Risetcar Sudah Ditangani Polres Banggai, Korban Minta Penanggungjawab Diproses

Kasus Penipuan Aplikasi Risetcar Sudah Ditangani Polres Banggai, Korban Minta Penanggungjawab Diproses

16 Agustus 2025
Meriahkan HUT RI ke 80, Pemdes dan BPD Balaang Ikut Lomba Gerak Jalan

Meriahkan HUT RI ke 80, Pemdes dan BPD Balaang Ikut Lomba Gerak Jalan

16 Agustus 2025

 

“Ada laporan dari ayah korban yakni SP (40) bahwa anaknya usia 11 tahun (kelas 6 SD) menjadi korban pencabulan, kemudian kita tindak lanjuti,” ucap Kasat.

 

AKP Tio menjelaskan kronologi kejadian dalam kasus berawal pada bulan April 2025 sekitar jam 23:00 Wita, dimana korban saat itu sedang tidur di kamar saudara kandung perempuan dari pelaku.

 

Tetiba pelaku masuk kamar dan langsung melucuti celana korban. Korban yang kaget terbangun berusaha melawan akan tetapi pelaku terus memaksanya hingga berhasil melancarkan perbuatan kejinya.

 

“Usai melakukan perbuatannya, pelaku mengancam akan memukul korban apabila menceritakan hal tersebut kepada orang lain,” urainya.

 

Lanjut perwira pangkat tiga balak itu, bahwa hal ini kemudian terkuak pada Senin (5/5) sekira jam 12.00 Wita dimana sepupu korban menceritakan hal yang dialami kepada orang tua korban.

 

Pelaku diancam dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) jo pasal 76d subs pasal 82 ayat (1) jo 76E UU RI No. 35 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 17 2016 tentang penetapan Perppu No. 1 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang.

 

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.(*)

Previous Post

PABPDSI Banggai Akan Gelar Rakor dan Sosialisasi Kopdes Merah Putih di Pulo Dua Banggai

Next Post

Pilkada Banggai Hampir Usai Bupati Banggai Siap Berikan Pelayanan Publik yang Maksimal

Berita Pilihan

Kasus Penipuan Aplikasi Risetcar Sudah Ditangani Polres Banggai, Korban Minta Penanggungjawab Diproses

Kasus Penipuan Aplikasi Risetcar Sudah Ditangani Polres Banggai, Korban Minta Penanggungjawab Diproses

by Rdks
16 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Kasus scam-nya aplikasi Risetcar yang menggunakan skema Ponzi berbuntut panjang.   Bagaimana tidak, sejumlah korban di Kecamatan Simpang...

Meriahkan HUT RI ke 80, Pemdes dan BPD Balaang Ikut Lomba Gerak Jalan

Meriahkan HUT RI ke 80, Pemdes dan BPD Balaang Ikut Lomba Gerak Jalan

by Rdks
16 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, NUHON - Pemerintah desa, BPD dan kader posyandu balaang, kecamatan nuhon, kabupaten banggai ikut meriahkan HUT kemerdekaan Republik Indonesia...

Kapolsek Bunta Pimpin Evakuasi Penemuan Mayat di Pegunungan Nggelung

Kapolsek Bunta Pimpin Evakuasi Penemuan Mayat di Pegunungan Nggelung

by Rdks
16 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Polsek Bunta mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat di Pegunungan Nggelung Dusun I Desa Pongian, Kecamatan Bunta,...

Meriahkan HUT RI ke 80, Kapolsek Bunta Lepas Lomba Gerak Jalan Tingkat SD dan SMP

Meriahkan HUT RI ke 80, Kapolsek Bunta Lepas Lomba Gerak Jalan Tingkat SD dan SMP

by Rdks
16 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah melaksanakan lomba gerak jalan....

Dari Alun-Alun Kota Hingga Pantai Km 5, Merah Putih Diarak Terbentang Sepanjang 1 Kilometer

Dari Alun-Alun Kota Hingga Pantai Km 5, Merah Putih Diarak Terbentang Sepanjang 1 Kilometer

by Rdks
16 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Panitia Peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke-80 Tahun di Kabupaten Banggai melaksanakan Kirab Merah Putih pada Sabtu (16/8/2025)...

Next Post
Pilkada Banggai Hampir Usai Bupati Banggai Siap Berikan Pelayanan Publik yang Maksimal

Pilkada Banggai Hampir Usai Bupati Banggai Siap Berikan Pelayanan Publik yang Maksimal

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In