
KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Rabu (7/5/2025) besok.
“Kegiatan ini akan dilangsungkan di Kantor KPU Kabupaten Banggai,” ungkap Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, Selasa (6/5/2025) malam.
Pasangan Amirudin dan Furqanuddin Masulili ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang.
Rapat pleno ini merupakan tahapan lanjutan setelah tidak adanya lagi sengketa hasil Pilkada.
MK telah menolak permohonan sengketa yang diajukan pasangan calon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU turut mengundang Bawaslu, seluruh pasangan calon, pimpinan partai politik, serta para pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya untuk menyaksikan langsung proses penetapan tersebut. (*)
Discussion about this post