Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 15, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Polres Banggai Limpahkan ke Kejaksaan Tersangka Penganiaya Pacar

admin by admin
24 April 2025
in Banggai, Uncategorized

KILASBANGGAI.COM, LUWUK-Kasus penganiayaan dilakukan oleh seorang remaja yang sempat Viral beberapa waktu yang lalu terhadap seorang anak dibawah umur di salah satu indekos Kota Luwuk akhirnya ditahap II, Kamis (24/4/2025).

Pelimpahan dilakukan usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banggai menyatakan berkas perkara lengkap alias P21.

“Kasus ini sudah dilakukan tahap II dengan menyerahkan tersangka ke JPU,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai, AKP Al Amin S. Muda.

BACA JUGA

Pesan Kapolres Saat Pimpin Sertijab PJU Polres Banggai

Pesan Kapolres Saat Pimpin Sertijab PJU Polres Banggai

15 Mei 2026
Belum Inkrah, Gerindra Diminta Hormati Proses Kasasi Hari Sapto Adji

Belum Inkrah, Gerindra Diminta Hormati Proses Kasasi Hari Sapto Adji

15 Mei 2026

Tindak pidana kekerasan ini terjadi pada Sabtu 25 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 Wita dan oleh seseorang terekam lewat sebuah Handphone dan menjadi viral di media sosial, Facebook.

Tersangka AP (19) warga asal Kecamatan Balantak Utara Kabupaten Banggai ini diketahui menganiaya korban PN yang merupakan pacarnya dengan cara menendang dan menginjak secara berulang kali.

“Motifnya adalah cemburu melihat video tiktok pria lain di ponsel korban,” tutur Amin.

“Pelaku sempat meminta menghapus video tersebut, tetapi korban tidak mau sehingga terjadi perdebatan dan tersangka jadi emosi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI. Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23. tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 351 KUHPidana.(*)

Previous Post

Diwakili Sekda Bupati Banggai Resmikan Gedung Kantor Kecamatan Luwuk Selatan & Kantor Kelurahan Bukit Mambual

Next Post

Kejuaraan Karate Antar Dojo/Ranting Banggai Brothers Piala Bupati 2025 Resmi Dibuka

Berita Pilihan

Pesan Kapolres Saat Pimpin Sertijab PJU Polres Banggai

Pesan Kapolres Saat Pimpin Sertijab PJU Polres Banggai

by Ikbal Siduru
15 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI - Polres Banggai menggelar upacara serah terima jabatan untuk beberapa posisi strategis. Sertijab digelar untuk jabatan Kabag Ops,...

Belum Inkrah, Gerindra Diminta Hormati Proses Kasasi Hari Sapto Adji

Belum Inkrah, Gerindra Diminta Hormati Proses Kasasi Hari Sapto Adji

by Ikbal Siduru
15 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI – Kuasa Hari Sapto Adji, Hasrin Rahim, meminta Partai Gerindra untuk tidak terburu-buru melakukan proses pergantian antar waktu...

Sopir Tronton di Banggai Nekat Gelapkan Uang Rp8 Juta untuk Bayar Utang

Sopir Tronton di Banggai Nekat Gelapkan Uang Rp8 Juta untuk Bayar Utang

by Asnawi Zikri
15 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Satreskrim Polres Banggai berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan uang yang dilakukan oleh seorang sopir truk tronton berinisial...

Perkuat Peran Perawat, PPNI Banggai Gelar Musda Ke-4

Perkuat Peran Perawat, PPNI Banggai Gelar Musda Ke-4

by Ikbal Siduru
15 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK SELATAN - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memperkuat peran perawat dalam pembangunan daerah, Dewan Pengurus Daerah...

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

by Asnawi Zikri
14 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Perang terhadap peredaran narkoba kembali dibuktikan jajaran Satnarkoba Polres Banggai. Dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba...

Next Post
Kejuaraan Karate Antar Dojo/Ranting Banggai Brothers Piala Bupati 2025 Resmi Dibuka

Kejuaraan Karate Antar Dojo/Ranting Banggai Brothers Piala Bupati 2025 Resmi Dibuka

Discussion about this post

Pesan Kapolres Saat Pimpin Sertijab PJU Polres Banggai

Pesan Kapolres Saat Pimpin Sertijab PJU Polres Banggai

by Ikbal Siduru
15 Mei 2026
0

Belum Inkrah, Gerindra Diminta Hormati Proses Kasasi Hari Sapto Adji

Belum Inkrah, Gerindra Diminta Hormati Proses Kasasi Hari Sapto Adji

by Ikbal Siduru
15 Mei 2026
0

Sopir Tronton di Banggai Nekat Gelapkan Uang Rp8 Juta untuk Bayar Utang

Sopir Tronton di Banggai Nekat Gelapkan Uang Rp8 Juta untuk Bayar Utang

by Asnawi Zikri
15 Mei 2026
0

Perkuat Peran Perawat, PPNI Banggai Gelar Musda Ke-4

Perkuat Peran Perawat, PPNI Banggai Gelar Musda Ke-4

by Ikbal Siduru
15 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

error: Content is protected !!