Kilasbanggai.com
Kamis, Januari 1, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

28 Orang Bawa Badik saat PSU di Toili Harus Diusut Tuntas

admin by admin
13 April 2025
in Banggai, Pilkada, Sulteng

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Adanya mobilisasi 28 orang tak dikenal oleh Suwardi salah satu anggota DPRD Banggai Fraksi Partai Gerindra pada saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 5 April di Kecamatan Toili, terus menuai sorotan.

Sorotan kali ini datang dari praktisi hukum Irfan Bungaadjim, SH kepada pewarta Kamis, (10/4/2025).

Ia menegaskan bahwa kepemilikan senjata tajam berupa badik dan parang yang ditemukan saat penggerebekan di Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili, harus diusut tuntas.

BACA JUGA

Konsep Otomatis

Firmanza DP, Eks Pj Wali Kota Palopo Kini Jabat Kadisdik Sulteng

1 Januari 2026
Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

1 Januari 2026

Menurut Irfan, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum. Sebab, Kepemilikan senjata tajam (sajam) adalah tindak pidana yang melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dimana sudah sangat jelas bahwa ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 10 tahun.

Selain itu, kepemilikan sajam dilarang untuk masyarakat sipil yang tidak memerlukannya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya pikir sudah sangat jelas sekali. Ada ketentuan yang melarangnya. Apalagi dalam kondisi kita sedang melaksanakan PSU,” ujarnya.

Adapun ditambahkannya, larangan ini berlaku untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh sajam.

Larangan itu juga berlaku karena tugas melindungi masyarakat adalah tanggung jawab kepolisian.

“Sudah jelas sekali dan itu harus ditindak tegas, jangan sampai ada pembiaran, karena sudah jelas mereka membawa Sajam itu ada tujuannya, bisa saja ada sesuatu yang direncanakan,” tandasnya.

Dijelaskan kembali bahwa, pengecualian kepemilikan sajam yang boleh dimiliki secara bebas adalah senjata yang digunakan untuk keperluan pertanian, rumah tangga.

Sebagai mana telah diatur bahwa senjata tajam yang boleh dimiliki secara bebas adalah senjata yang memiliki tujuan sebagai barang pusaka, barang kuno, atau barang ajaib.

“Saya pikir sudah sangat jelas, maka saya meminta agar pihak kepolisian agar segera mengusut, jangan sampai sudah ada kejadian baru diambil tindakan. Kebetulan saat itu saya ada di TKP dan melihat langsung saat mereka digerebek,” tegasnya. (*)

Previous Post

Pasca PSU, Warga Lokait Silaturahmi di Kediaman Irwanto Kulap, Hadiahkan Madu Asli

Next Post

Atasai Masalah Abrasi Pantai, Pemdes Bone Baru Ajukan Usulan ke Pemda Banggai Laut

Berita Pilihan

Konsep Otomatis

Firmanza DP, Eks Pj Wali Kota Palopo Kini Jabat Kadisdik Sulteng

by Muhammad Maruf
1 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU – Peta birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi berganti. Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si,...

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

by Ikbal Siduru
1 Januari 2026
0

KILASBNGGAI.COM, BANGGAI - Sejumlah lokasi objek wisata di wilayah Kecamatan Bunta menjadi pilihan warga untuk bersantai mengisi liburan awal pekan...

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

by Asnawi Zikri
1 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, PAGIMANA- Seorang warga di Desa Pisou, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dilaporkan hilang di area perkebunan setempat. Pihak...

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polres Banggai melaksanakan apel penghujung tahun 2025, Rabu (31/12/2025) pagi yang dirangkaikan upacara kenaikan pangkat anggota Polri. Apel ini...

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Laporan PT Pantas Indomining ke Polres Banggai terhadap sejumlah aktivis yang melakukan aksi protes atas keberadaan perusahaan pertambangan...

Next Post
Atasai Masalah Abrasi Pantai, Pemdes Bone Baru Ajukan Usulan ke Pemda Banggai Laut

Atasai Masalah Abrasi Pantai, Pemdes Bone Baru Ajukan Usulan ke Pemda Banggai Laut

Discussion about this post

Konsep Otomatis

Firmanza DP, Eks Pj Wali Kota Palopo Kini Jabat Kadisdik Sulteng

by Muhammad Maruf
1 Januari 2026
0

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

by Ikbal Siduru
1 Januari 2026
0

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

by Asnawi Zikri
1 Januari 2026
0

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In