Kilasbanggai.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

28 Orang Bawa Badik saat PSU di Toili Harus Diusut Tuntas

Rdks by Rdks
13 April 2025
in Banggai, Pilkada, Sulteng

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Adanya mobilisasi 28 orang tak dikenal oleh Suwardi salah satu anggota DPRD Banggai Fraksi Partai Gerindra pada saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 5 April di Kecamatan Toili, terus menuai sorotan.

Sorotan kali ini datang dari praktisi hukum Irfan Bungaadjim, SH kepada pewarta Kamis, (10/4/2025).

Ia menegaskan bahwa kepemilikan senjata tajam berupa badik dan parang yang ditemukan saat penggerebekan di Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili, harus diusut tuntas.

BACA JUGA

Diduga Mabuk, Motor Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Toili Banggai

Diduga Mabuk, Motor Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Toili Banggai

18 Agustus 2025
Sukses Kibarkan Bendera, Paskibra Banggai Dapat Apresiasi dari Kapolres

Sukses Kibarkan Bendera, Paskibra Banggai Dapat Apresiasi dari Kapolres

18 Agustus 2025

Menurut Irfan, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum. Sebab, Kepemilikan senjata tajam (sajam) adalah tindak pidana yang melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dimana sudah sangat jelas bahwa ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 10 tahun.

Selain itu, kepemilikan sajam dilarang untuk masyarakat sipil yang tidak memerlukannya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya pikir sudah sangat jelas sekali. Ada ketentuan yang melarangnya. Apalagi dalam kondisi kita sedang melaksanakan PSU,” ujarnya.

Adapun ditambahkannya, larangan ini berlaku untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh sajam.

Larangan itu juga berlaku karena tugas melindungi masyarakat adalah tanggung jawab kepolisian.

“Sudah jelas sekali dan itu harus ditindak tegas, jangan sampai ada pembiaran, karena sudah jelas mereka membawa Sajam itu ada tujuannya, bisa saja ada sesuatu yang direncanakan,” tandasnya.

Dijelaskan kembali bahwa, pengecualian kepemilikan sajam yang boleh dimiliki secara bebas adalah senjata yang digunakan untuk keperluan pertanian, rumah tangga.

Sebagai mana telah diatur bahwa senjata tajam yang boleh dimiliki secara bebas adalah senjata yang memiliki tujuan sebagai barang pusaka, barang kuno, atau barang ajaib.

“Saya pikir sudah sangat jelas, maka saya meminta agar pihak kepolisian agar segera mengusut, jangan sampai sudah ada kejadian baru diambil tindakan. Kebetulan saat itu saya ada di TKP dan melihat langsung saat mereka digerebek,” tegasnya. (*)

Previous Post

Pasca PSU, Warga Lokait Silaturahmi di Kediaman Irwanto Kulap, Hadiahkan Madu Asli

Next Post

Atasai Masalah Abrasi Pantai, Pemdes Bone Baru Ajukan Usulan ke Pemda Banggai Laut

Berita Pilihan

Diduga Mabuk, Motor Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Toili Banggai

Diduga Mabuk, Motor Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Toili Banggai

by Rdks
18 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,TOILI- Seorang nenek inisial NG (72), warga Desa Sentral Sari Kecamatan Toili Kabupaten Banggai meninggal duna usai mengalami kecelakaan lalu...

Sukses Kibarkan Bendera, Paskibra Banggai Dapat Apresiasi dari Kapolres

Sukses Kibarkan Bendera, Paskibra Banggai Dapat Apresiasi dari Kapolres

by Rdks
18 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari bangga dan senang melihat pelaksanaan Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih dalam...

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Banggai menanggapi isu yang beredar luas di masyarakat...

BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tompotika menunjukkan semangat kemerdekaan yang nyata dengan berpartisipasi dalam agenda transplantasi terumbu karang. Aksi...

Ikut Lomba Gerak Jalan, PABPDSI Bunta Meriahkan HUT RI ke 80 “BPD Bersatu, Berjuang, Bermartabat”

Ikut Lomba Gerak Jalan, PABPDSI Bunta Meriahkan HUT RI ke 80 “BPD Bersatu, Berjuang, Bermartabat”

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah kecamatan Bunta, kabupaten Banggai yang tergabung dalam Organisasi PABPDSI ikut meriahkan...

Next Post
Atasai Masalah Abrasi Pantai, Pemdes Bone Baru Ajukan Usulan ke Pemda Banggai Laut

Atasai Masalah Abrasi Pantai, Pemdes Bone Baru Ajukan Usulan ke Pemda Banggai Laut

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In