Kilasbanggai.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Polres Banggai Serahkan Kasus UU ITE ke Kejaksaan Negeri, Tindakan Tegas Terhadap Penyebar Isu SARA

Rdks by Rdks
10 April 2025
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Banggai menyerahkan berkas tahap II perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengandung isu SARA dengan tersangka inisial SS (39) ke Kejari Banggai, Kamis (10/4/2025) pukul 10.00 Wita.

 

“Kami serahkan tersangka dan barang bukti dalam proses tahap II perkara tindak pidana ITE terkait SARA kepada Jaksa Putu Diana Andriyani,” kata Kasi Humas Polres Banggai, AKP Al Amin S. Muda saat ditemui sejumlah wartawan.

BACA JUGA

Diduga Mabuk, Motor Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Toili Banggai

Diduga Mabuk, Motor Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Toili Banggai

18 Agustus 2025
Sukses Kibarkan Bendera, Paskibra Banggai Dapat Apresiasi dari Kapolres

Sukses Kibarkan Bendera, Paskibra Banggai Dapat Apresiasi dari Kapolres

18 Agustus 2025

 

Dia menyebut, penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).

 

” Berkas dinyatakan lengkap sebagaimana tertuang dalam surat Kepala Kejaksaan Negeri Banggai nomor B-611/P.2.11/Enz.1/3/2025 tertanggal 14 Maret 2025,” ujarnya.

 

Dia menjelaskan, tersangka SS disangkakan dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No. 1 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 2008 tentang ITE.

 

Diketahui, SS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan menyebarkan isu SARA yang mengedit petunjuk Masjid Al-Ukhuwah menjadi Masjid Al-Kalah pada 6 Desember 2024 pukul 12.46 Wita dan memposting di akun facebook miliknya sendiri.

 

“Tersangka mengakui melakukannya dalam keadaan sadar dan bertujuan sebagai lelucon dan gurauan,” terang AKP Amin.(*)

Previous Post

Polsek Bunta Datangi TKP Jasad Pria Gantung Diri di Dalam Rumahnya

Next Post

Pasca PSU, Warga Lokait Silaturahmi di Kediaman Irwanto Kulap, Hadiahkan Madu Asli

Berita Pilihan

Diduga Mabuk, Motor Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Toili Banggai

Diduga Mabuk, Motor Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Toili Banggai

by Rdks
18 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,TOILI- Seorang nenek inisial NG (72), warga Desa Sentral Sari Kecamatan Toili Kabupaten Banggai meninggal duna usai mengalami kecelakaan lalu...

Sukses Kibarkan Bendera, Paskibra Banggai Dapat Apresiasi dari Kapolres

Sukses Kibarkan Bendera, Paskibra Banggai Dapat Apresiasi dari Kapolres

by Rdks
18 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari bangga dan senang melihat pelaksanaan Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih dalam...

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Banggai menanggapi isu yang beredar luas di masyarakat...

BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tompotika menunjukkan semangat kemerdekaan yang nyata dengan berpartisipasi dalam agenda transplantasi terumbu karang. Aksi...

Ikut Lomba Gerak Jalan, PABPDSI Bunta Meriahkan HUT RI ke 80 “BPD Bersatu, Berjuang, Bermartabat”

Ikut Lomba Gerak Jalan, PABPDSI Bunta Meriahkan HUT RI ke 80 “BPD Bersatu, Berjuang, Bermartabat”

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah kecamatan Bunta, kabupaten Banggai yang tergabung dalam Organisasi PABPDSI ikut meriahkan...

Next Post
Pasca PSU, Warga Lokait Silaturahmi di Kediaman Irwanto Kulap, Hadiahkan Madu Asli

Pasca PSU, Warga Lokait Silaturahmi di Kediaman Irwanto Kulap, Hadiahkan Madu Asli

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In