Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 15, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Polres Banggai Serahkan Kasus UU ITE ke Kejaksaan Negeri, Tindakan Tegas Terhadap Penyebar Isu SARA

admin by admin
10 April 2025
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Banggai menyerahkan berkas tahap II perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengandung isu SARA dengan tersangka inisial SS (39) ke Kejari Banggai, Kamis (10/4/2025) pukul 10.00 Wita.

 

“Kami serahkan tersangka dan barang bukti dalam proses tahap II perkara tindak pidana ITE terkait SARA kepada Jaksa Putu Diana Andriyani,” kata Kasi Humas Polres Banggai, AKP Al Amin S. Muda saat ditemui sejumlah wartawan.

BACA JUGA

Perkuat Peran Perawat, PPNI Banggai Gelar Musda Ke-4

Perkuat Peran Perawat, PPNI Banggai Gelar Musda Ke-4

15 Mei 2026
Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

14 Mei 2026

 

Dia menyebut, penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).

 

” Berkas dinyatakan lengkap sebagaimana tertuang dalam surat Kepala Kejaksaan Negeri Banggai nomor B-611/P.2.11/Enz.1/3/2025 tertanggal 14 Maret 2025,” ujarnya.

 

Dia menjelaskan, tersangka SS disangkakan dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No. 1 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 2008 tentang ITE.

 

Diketahui, SS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan menyebarkan isu SARA yang mengedit petunjuk Masjid Al-Ukhuwah menjadi Masjid Al-Kalah pada 6 Desember 2024 pukul 12.46 Wita dan memposting di akun facebook miliknya sendiri.

 

“Tersangka mengakui melakukannya dalam keadaan sadar dan bertujuan sebagai lelucon dan gurauan,” terang AKP Amin.(*)

Previous Post

Polsek Bunta Datangi TKP Jasad Pria Gantung Diri di Dalam Rumahnya

Next Post

Pasca PSU, Warga Lokait Silaturahmi di Kediaman Irwanto Kulap, Hadiahkan Madu Asli

Berita Pilihan

Perkuat Peran Perawat, PPNI Banggai Gelar Musda Ke-4

Perkuat Peran Perawat, PPNI Banggai Gelar Musda Ke-4

by Ikbal Siduru
15 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK SELATAN - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memperkuat peran perawat dalam pembangunan daerah, Dewan Pengurus Daerah...

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

by Asnawi Zikri
14 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Perang terhadap peredaran narkoba kembali dibuktikan jajaran Satnarkoba Polres Banggai. Dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba...

Cabuli Anak 13 Tahun, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Batui Selatan

Cabuli Anak 13 Tahun, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Batui Selatan

by Asnawi Zikri
14 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, TOILI- Unit Reskrim Polsek Toili mengamankan seorang pria berinisial NA (23) warga Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, yang diduga...

Polres Banggai Didesak Seret Pelaku Pengeroyokan Pemain di Turnamen Hadianto Rasyid Cup

Polres Banggai Didesak Seret Pelaku Pengeroyokan Pemain di Turnamen Hadianto Rasyid Cup

by Muhammad Maruf
14 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,BATUI – Sejumlah warga dan keluarga korban insiden turnamen Mini Soccer Hadianto Rasyid Cup 2026 melakukan aksi blokade jalan Trans...

Nikel Masuk, Masyarakat Adat Mumpe Terancam?

Nikel Masuk, Masyarakat Adat Mumpe Terancam?

by Ikbal Siduru
13 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA - Rencana aktivitas pertambangan nikel oleh PT Indico Sukses Jaya di wilayah Desa Doda Bunta, Kecamatan Simpang...

Next Post
Pasca PSU, Warga Lokait Silaturahmi di Kediaman Irwanto Kulap, Hadiahkan Madu Asli

Pasca PSU, Warga Lokait Silaturahmi di Kediaman Irwanto Kulap, Hadiahkan Madu Asli

Discussion about this post

Perkuat Peran Perawat, PPNI Banggai Gelar Musda Ke-4

Perkuat Peran Perawat, PPNI Banggai Gelar Musda Ke-4

by Ikbal Siduru
15 Mei 2026
0

Jawab Kritik Buruh, Gubernur Sulteng Inisiasi Satgas Khusus Kawal Isu Ketenagakerjaan

Jawab Kritik Buruh, Gubernur Sulteng Inisiasi Satgas Khusus Kawal Isu Ketenagakerjaan

by Muhammad Maruf
14 Mei 2026
0

Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Sukseskan Asta Cita Hingga Pelosok Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Sukseskan Asta Cita Hingga Pelosok Sulteng

by Muhammad Maruf
14 Mei 2026
0

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

by Asnawi Zikri
14 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

error: Content is protected !!