Kilasbanggai.com
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Banggai ke Sidang Pembuktian

Maruf Muhammad by Maruf Muhammad
4 Februari 2025
in Banggai
Oplus_131072

Oplus_131072

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan perkara nomor 171 Perselisihan Hasil Pilkada Kabupaten Banggai tahun 2024 ke sidang pemeriksaan lanjutan.

 

Hal itu disampaikan Hakim Saldi Isra dalam sidang pembacaan putusan ‘Dismissal’ yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, pada Selasa (4/2/2025) malam.

BACA JUGA

Inisiatif Kepala Desa Bangun Lapangan, Semarakkan HUT ke-80 RI di Desa Ondo-Ondolu

Inisiatif Kepala Desa Bangun Lapangan, Semarakkan HUT ke-80 RI di Desa Ondo-Ondolu

17 Agustus 2025
Desak Musda dan Penyatuan, Cipayung Plus Sebut KNPI Banggai “Kapal Tanpa Nahkoda”

Desak Musda dan Penyatuan, Cipayung Plus Sebut KNPI Banggai “Kapal Tanpa Nahkoda”

17 Agustus 2025

 

“Hari ini sudah ada 20 nomor (perkara) yang maju ke pembuktian lanjutan,” kata Saldi, seperti dikutip daei kanal Youtube Mahkamah Konstitusi.

 

Saldi menyatakan bagi perkara yang lanjut ke persidangan lanjutan dapat mengajukan saksi atau ahli maksimal 4 orang untuk sekaligus persidangan.

 

“Jadi tidak berbeda hari. Harus dihadirkan sekaligus. Terserah mau empat-empatnya saksi, mau empat-empatnya ahli terserah, tergantung kebutuhan masing-masing,” jelasnya.

 

Karena itu, Saldi meminta agar daftar saksi atau ahli dan CV singkat berserta pokok-pokok keterangan saksi sudah harus disampaikan Mahkamah, termasuk keterangan ahli paling lambat 1 hari kerja sebelum sidang pemeriksaan lanjutan.

 

“Kalau lewat dari itu tidak diterima,” kata Saldi Isra.

 

Selanjutnya, MK akan menjadwalkan sidang pemeriksaan lanjutan pada tanggal 7-17 Februari 2025.

 

“Nanti menunggu panggilan resmi Mahkamah yang akan disampaikan oleh Kepaniteraan,” kata dia.

 

Penambahan alat bukti dan inzage, serta surat-surat lainnya tidak dapat dilakukan lagi setelah selesai sidang pembuktian lanjutan.

 

“Jadi kalau mau menambahkan, mau inzage, itu sebelum berakhirnya jadwal (sidang) pembuktian lanjutan,” jelas Saldi. (*)

Tags: Luwuk BanggaiMahkamah KonstitusiPHPUKADA2024Sidang MKSulteng
Previous Post

3 Hari Hilang, Anak 5 Tahun di Bone Baru Banggai Laut Ditemukan Meninggal

Next Post

Kebakaran Hebat Hanguskan Dua Rumah Warga di Batui Banggai

Berita Pilihan

Inisiatif Kepala Desa Bangun Lapangan, Semarakkan HUT ke-80 RI di Desa Ondo-Ondolu

Inisiatif Kepala Desa Bangun Lapangan, Semarakkan HUT ke-80 RI di Desa Ondo-Ondolu

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BATUI- Memperingati 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Ondo - Ondolu, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menggelar upacara bendera...

Desak Musda dan Penyatuan, Cipayung Plus Sebut KNPI Banggai “Kapal Tanpa Nahkoda”

Desak Musda dan Penyatuan, Cipayung Plus Sebut KNPI Banggai “Kapal Tanpa Nahkoda”

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK - Koalisi organisasi kemahasiswaan Cipayung Plus (HMI, GMNI, LMND, PMII, GMKI, KMHDI) mendesak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional...

Kasus Penipuan Aplikasi Risetcar Sudah Ditangani Polres Banggai, Korban Minta Penanggungjawab Diproses

Kasus Penipuan Aplikasi Risetcar Sudah Ditangani Polres Banggai, Korban Minta Penanggungjawab Diproses

by Rdks
16 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Kasus scam-nya aplikasi Risetcar yang menggunakan skema Ponzi berbuntut panjang.   Bagaimana tidak, sejumlah korban di Kecamatan Simpang...

Meriahkan HUT RI ke 80, Pemdes dan BPD Balaang Ikut Lomba Gerak Jalan

Meriahkan HUT RI ke 80, Pemdes dan BPD Balaang Ikut Lomba Gerak Jalan

by Rdks
16 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, NUHON - Pemerintah desa, BPD dan kader posyandu balaang, kecamatan nuhon, kabupaten banggai ikut meriahkan HUT kemerdekaan Republik Indonesia...

Kapolsek Bunta Pimpin Evakuasi Penemuan Mayat di Pegunungan Nggelung

Kapolsek Bunta Pimpin Evakuasi Penemuan Mayat di Pegunungan Nggelung

by Rdks
16 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Polsek Bunta mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat di Pegunungan Nggelung Dusun I Desa Pongian, Kecamatan Bunta,...

Next Post
Kebakaran Hebat Hanguskan Dua Rumah Warga di Batui Banggai

Kebakaran Hebat Hanguskan Dua Rumah Warga di Batui Banggai

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In