Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 13, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

3 Pejabat di Banggai Ditetapkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada 2024

admin by admin
25 November 2024
in Banggai

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Tiga Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai ditetapkan tersangka kasus tindak pidana Pilkada 2024.

Mereka adalah Kepala Bagian Tata Pemerintahan atau Tapem, Camat Toili, dan Camat Simpang Raya.

“Mereka sudah ditetapkan tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Senin (25/11/2024).

BACA JUGA

Tanpa Identitas, Jenazah yang Ditemukan di Luwuk Utara Dimakamkan secara Layak

Tanpa Identitas, Jenazah yang Ditemukan di Luwuk Utara Dimakamkan secara Layak

11 Juni 2026
Polda Sulteng Periksa Puluhan Kontraktor Proyek Dinas TPHP Banggai

Polda Sulteng Periksa Puluhan Kontraktor Proyek Dinas TPHP Banggai

11 Juni 2026

Penetapan tersangka 3 pejabat ini lantaran diduga mendukung salah satu pasangan calon pada helatan Pilkada Banggai 2024. Padahal aturannya, ASN wajib netral.

Saat ini, kata AKP Tio, 3 pejabat itu akan diperiksa sebagai tersangka di Polres Banggai. Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banggai untuk diteliti.

“Sekarang (mereka) mau diperiksa dengan status tersangka. Setelah itu, pemberkasan baru dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Kasat.

Kasus yang menyeret 3 pejabat ini sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu Banggai setelah terkuak bukti chat di WhatsApp Grup Forum Camat yang diduga mendukung pasangan calon tertentu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Bawaslu Banggai melalui Gakkumdu menyerahkan kasus dugaan tindak pidana Pilkada 3 pejabat ke Polres Banggai karena dinilai memenuhi unsir tindak pidana Pilkada.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, menjelaskan pihaknya telah menerima tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP atas keterlibatan oknum pejabat dalam kasus dugaan tindak pidana Pilkada.

“Kami sudah tindaklanjuti, dan kami sudah menunjuk 3 jaksa yang memiliki kemampuan dalam menangani tindak pidana Pilkada,” kata dia.

Kata Anton, pihaknya menunggu berkas perkara dari kepolisian untuk diteliti.

“Kalau lengkap akan dilakukan P21, kalau tidak lengkap kami akan berikan petunjuk untuk dilengkapi. Perkara akan disidangkan di Pengadilan Negeri Luwuk,” kata Anton. (*)

Previous Post

Jelang Pencoblosan, Sulianti Murad – Samsul Bahri Mang Unggul di Seluruh Dapil, Toili Bersaing Ketat

Next Post

Ribuan Guru Meriahkan HUT Ke-79 PGRI Tahun 2024 di Kabupaten Banggai

Berita Pilihan

Tanpa Identitas, Jenazah yang Ditemukan di Luwuk Utara Dimakamkan secara Layak

Tanpa Identitas, Jenazah yang Ditemukan di Luwuk Utara Dimakamkan secara Layak

by Asnawi Zikri
11 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan mengapung di perairan Kecamatan Luwuk Utara akhirnya dimakamkan, Kamis (11/6/2026). Proses...

Polda Sulteng Periksa Puluhan Kontraktor Proyek Dinas TPHP Banggai

Polda Sulteng Periksa Puluhan Kontraktor Proyek Dinas TPHP Banggai

by Asnawi Zikri
11 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Puluhan kontraktor yang mengerjakan paket proyek di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah,...

TK Adhyaksa XL Banggai Lepas 60 Lulusan, Sinergi Kejaksaan dan Disdik Tuai Apresiasi

TK Adhyaksa XL Banggai Lepas 60 Lulusan, Sinergi Kejaksaan dan Disdik Tuai Apresiasi

by Asnawi Zikri
11 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Suasana penuh haru dan bangga menyelimuti acara penamatan siswa-siswi TK Adhyaksa XL Banggai Tahun Ajaran 2025/2026. Sebanyak 60...

Sopir Ekspedisi Pengguna Sabu di Bunta Dibebaskan? Begini Penjelasan Polisi

Sopir Ekspedisi Pengguna Sabu di Bunta Dibebaskan? Begini Penjelasan Polisi

by Asnawi Zikri
10 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA– Seorang sopir ekspedisi berinisial SU (53), warga Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, yang sebelumnya diamankan Polsek Bunta karena...

Bupati Banggai Tak Tahu Aktivitas Eksplorasi Nikel PT BKP di Bunta

Bupati Banggai Tak Tahu Aktivitas Eksplorasi Nikel PT BKP di Bunta

by Asnawi Zikri
10 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA- Kegiatan eksplorasi tambang nikel yang dilakukan oleh PT Banggai Kencana Permai (PT BKP) di Desa Nanga-Nangaon dan Desa...

Next Post
Ribuan Guru Meriahkan HUT Ke-79 PGRI Tahun 2024 di Kabupaten Banggai

Ribuan Guru Meriahkan HUT Ke-79 PGRI Tahun 2024 di Kabupaten Banggai

Discussion about this post

Tanpa Identitas, Jenazah yang Ditemukan di Luwuk Utara Dimakamkan secara Layak

Tanpa Identitas, Jenazah yang Ditemukan di Luwuk Utara Dimakamkan secara Layak

by Asnawi Zikri
11 Juni 2026
0

Polda Sulteng Periksa Puluhan Kontraktor Proyek Dinas TPHP Banggai

Polda Sulteng Periksa Puluhan Kontraktor Proyek Dinas TPHP Banggai

by Asnawi Zikri
11 Juni 2026
0

TK Adhyaksa XL Banggai Lepas 60 Lulusan, Sinergi Kejaksaan dan Disdik Tuai Apresiasi

TK Adhyaksa XL Banggai Lepas 60 Lulusan, Sinergi Kejaksaan dan Disdik Tuai Apresiasi

by Asnawi Zikri
11 Juni 2026
0

Sopir Ekspedisi Pengguna Sabu di Bunta Dibebaskan? Begini Penjelasan Polisi

Sopir Ekspedisi Pengguna Sabu di Bunta Dibebaskan? Begini Penjelasan Polisi

by Asnawi Zikri
10 Juni 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com