Kilasbanggai.com
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Kejari Banggai Tetapkan Tersangka Kasus Karang Taruna

admin by admin
13 Agustus 2024
in Banggai, Hukrim, Sulteng

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI – Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai, Sulawesi Tengah telah menetapkan tersangka dengan inisial ABL. Selasa (13/8/2024)

ABL diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan/penyalahgunaan pengelolaan alokasi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2020 kepada Karang Taruna Kabupaten Banggai Tahun 2020 berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : PRINT-1608/P.2.11/Fd.1/ 08/2024, tanggal 13 Agustus 2024.

 

BACA JUGA

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

2 Mei 2026
Rektor UIN Datokarama Apresiasi Program Beasiswa Berani Cerdas Gubernur Anwar Hafid

Rektor UIN Datokarama Apresiasi Program Beasiswa Berani Cerdas Gubernur Anwar Hafid

1 Mei 2026

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai, Rasman Tandisau, menjelaskan tersangka ABL pada tahun 2020 selaku Bendahara Karang Taruna mengelola Dana Hibah yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Banggai sebesar Rp 600.000.000 terbagi dalam 2 (dua) tahap masing-masing sebesar Rp 300.000.000.

 

Terdapat beberapa kegiatan Karang Taruna dimana pengelolaannya tidak disertai bukti dukung serta dokumentasi kegiatan.

 

Akibat perbuatan tersangka ABL telah merugikan Keuangan Negara/Daerah berdasarkan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Tahun 2023 yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai sebesar Rp 475.797.000.

 

Perbuatan tersangka ABL melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Dengan adanya 2 alat bukti yang ditemukan oleh penyidik terhadap suatu peristiwa Pidana maka berdasarkan Pasal 21 KUHAP, terhadap tersangka ABL selaku Bendahara Karang Taruna Kabupaten Banggai Tahun 2020 dilakukan penahanan oleh Penyidik, hal ini karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, tersangka merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau tersangka mengulangi tindak pidana sehingga terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik pada Kejaksaan Negeri Banggai. (*)

Previous Post

Sempat Diganggu, Akhirnya Herwin-Hepy Kantongi Rekomendasi Hanura Maju di Pilkada Banggai 2024

Next Post

Pemdes Mantan B Nuhon Serahkan BLTDD ke 17 KPM, Yerlianus; Utamakan Untuk Kebutuhan Pokok

Berita Pilihan

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menegaskan pentingnya penerapan pembelajaran mendalam (deep learning) sebagai strategi utama dalam meningkatkan kualitas...

Rektor UIN Datokarama Apresiasi Program Beasiswa Berani Cerdas Gubernur Anwar Hafid

Rektor UIN Datokarama Apresiasi Program Beasiswa Berani Cerdas Gubernur Anwar Hafid

by Muhammad Maruf
1 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, memberikan apresiasi tinggi terhadap Program Beasiswa Berani Cerdas...

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

by Muhammad Maruf
30 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,KINTOM - Polsek Kintom memantau langsung pelaksanaan pasar murah dalam rangka mengantisipasi kelangkaan tabung gas LPG 3Kg yang diselenggarakan Dinas...

Curi Motor Kakek Sendiri, Pemuda di Luwuk Ditangkap Satreskrim Polres Banggai

Curi Motor Kakek Sendiri, Pemuda di Luwuk Ditangkap Satreskrim Polres Banggai

by Muhammad Maruf
30 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kompleks Jalur Dua Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, berhasil diungkap aparat Resmob Tompotika Polres...

Konsep Otomatis

Klarifikasi Tegas Pemprov Sulteng : Kehadiran Gubernur di KPK untuk Terima Hibah, Bukan Pemeriksaan

by Muhammad Maruf
29 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU–Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media online terkait undangan Komisi Pemberantasan...

Next Post
Pemdes Mantan B Nuhon Serahkan BLTDD ke 17 KPM,  Yerlianus; Utamakan Untuk Kebutuhan Pokok

Pemdes Mantan B Nuhon Serahkan BLTDD ke 17 KPM, Yerlianus; Utamakan Untuk Kebutuhan Pokok

Discussion about this post

Lima Atlet Muda Banggai Laut Siap Unjuk Gigi di Seleksi Futsal U-17 Sulteng

Lima Atlet Muda Banggai Laut Siap Unjuk Gigi di Seleksi Futsal U-17 Sulteng

by Asnawi Zikri
2 Mei 2026
0

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

Ketimpangan dan Buruh Banggai yang Terabaikan

Ketimpangan dan Buruh Banggai yang Terabaikan

by Muhammad Maruf
1 Mei 2026
0

Rektor UIN Datokarama Apresiasi Program Beasiswa Berani Cerdas Gubernur Anwar Hafid

Rektor UIN Datokarama Apresiasi Program Beasiswa Berani Cerdas Gubernur Anwar Hafid

by Muhammad Maruf
1 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!