KILASBANGGAI.COM, BUNTA- Kegiatan eksplorasi tambang nikel yang dilakukan oleh PT Banggai Kencana Permai (PT BKP) di Desa Nanga-Nangaon dan Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai menuai sorotan tajam.
Pasalnya, aktivitas ekstraktif tersebut diduga kuat berjalan tanpa koordinasi dan laporan resmi ke jajaran pemerintah daerah, mulai dari tingkat kecamatan hingga bupati.
Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, saat dikonfirmasi via telpon pada Rabu (10/6/2026), secara blak-blakan mengaku belum mengetahui adanya aktivitas eksplorasi oleh PT BKP di wilayah tersebut.
“Belum ada,” jawab Bupati Amirudin singkat saat ditanya apakah pihak perusahaan sudah memberikan laporan resmi terkait aktivitas mereka, Rabu (10/6/2026).
Senada dengan Bupati, Camat Bunta, Buhari Malihat, juga menyatakan hal yang sama.
Sebagai kepala wilayah di tingkat kecamatan, Buhari mengaku kecolongan dan baru mengetahui hal ini setelah berkoordinasi langsung dengan orang nomor satu di Kabupaten Banggai tersebut.
“Kalau ke saya tidak melapor. Terus kemarin saya melapor ke Pak Bupati terkait kegiatan eksplorasi tambang nikel PT BKP, beliau pun tidak tahu perihal kegiatan pertambangan tersebut,” ungkap Buhari.
Sikap menutup diri dari pihak korporasi ini diperkuat oleh pernyataan Kepala Desa Tuntung, Maryono Yusuf, yang menegaskan tidak ada satu pun perwakilan PT BKP yang datang melapor ke kantor desa.
Kondisi berbeda justru terjadi di Desa Nanga-Nangaon. Kepala Desa (Kades) Nanga-Nangaon, Fredy Suasa, diduga kuat mengangkangi jalur birokrasi dengan memfasilitasi langsung operasional PT BKP tanpa berkoordinasi ke atas.
Fredy diduga memanfaatkan posisinya untuk memobilisasi warga setempat agar menerima kehadiran korporasi tambang tersebut.
Lebih jauh, investigasi lapangan mengindikasikan adanya praktik finansial yang mengikat antara oknum kades dan warga yang direkrut sebagai pekerja.
Fredy diduga bertindak sebagai penyedia dana talangan (uang panjar) bagi para pekerja sebelum gaji mereka dibayarkan oleh perusahaan.
“Dia (Kades) yang punya akses ke dalam perusahaan, dia juga yang mencari orang (pekerja). Bahkan dia yang memberikan uang panjar kalau warga meminta. Nanti kalau gaji dari perusahaan sudah cair, baru dipotong dari uang yang dia berikan sebelumnya,” ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Minggu (7/6/2026).
Secara etika pemerintahan, tindakan yang diduga dilakukan oleh Kades Nanga-Nangaon memicu benturan kepentingan (conflict of interest) yang sangat serius.
Alih-alih berdiri di pihak masyarakat untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap dampak ekologis dan sosial dari pertambangan nikel, figur pemimpin desa ini justru terkesan bertindak layaknya agen tenaga kerja (outsourcing) bagi korporasi.
Ketika pemegang otoritas lokal merangkap sebagai fasilitator industri ekstraktif, netralitas pemerintah desa dalam melindungi hak-hak masyarakat adat serta kelestarian lingkungan hidup di Kecamatan Bunta dipertanyakan.
Jalur koordinasi yang terputus dari desa langsung ke korporasi—tanpa melewati camat dan bupati—menunjukkan lemahnya kepatuhan investasi terhadap regulasi daerah. (*)












Discussion about this post