KILASBANGGAI.COM, BATUI– Komisi I DPRD Kabupaten Banggai melakukan kunjungan kerja ke PT Panca Amara Utama (PAU) di Desa Uso, Kecamatan Batui, Senin (8/6/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Rombongan DPRD diterima manajemen PT PAU dan mengikuti pemaparan mengenai profil perusahaan, sistem keselamatan kerja, serta pengelolaan tenaga kerja di lingkungan perusahaan.
Dalam kesempatan itu, PT PAU juga menjelaskan penerapan Contractor Labor Management System (CLMS) yang digunakan untuk mengawasi dan mengelola tenaga kerja kontrak maupun perusahaan alih daya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, Wely Ismail, mengapresiasi langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan PT PAU, khususnya dalam pembenahan tata kelola perusahaan subkontraktor.
Menurutnya, sejumlah persoalan yang sebelumnya ditemukan telah dibahas bersama dan ditindaklanjuti dengan berbagai perbaikan.
Meski demikian, Wely mengingatkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas subkontraktor.
Ia menilai, pengendalian yang baik diperlukan agar pelanggaran ketenagakerjaan tidak kembali terjadi dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perusahaan maupun iklim investasi di daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sudari, menegaskan bahwa DPRD mendukung keberadaan investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, investasi tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak pekerja dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Menurut Lisa, perusahaan perlu terus meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia, memastikan pemenuhan hak pekerja, serta membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam kegiatan usaha, baik di perusahaan utama maupun melalui mitra kerja.
Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan, External Relations & Security Manager PT PAU, Hermawan Adi, menyatakan komitmen perusahaan untuk terus melakukan pembenahan.
Ia menegaskan bahwa setiap saran dari pemerintah daerah maupun DPRD akan menjadi bahan evaluasi guna memperkuat pengawasan terhadap kontraktor dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan masukan yang diberikan,” tuturnya. (*)












Discussion about this post