KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos, Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai menggerebek sebuah indekos di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Senin (1/6/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu, masing-masing berinisial TS (31), warga Kecamatan Balantak Utara, dan IL (31), warga Kecamatan Luwuk Utara.
Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi itu.
“Kami menerima laporan dari warga sekitar bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi,” ujar Hasanuddin, Selasa (2/6/2026).
Sekitar pukul 14.00 Wita, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan di salah satu kamar kos dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu, satu bungkus plastik bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, alat hisap atau bong, dua buah korek api gas, serta dua unit telepon genggam.
Hasanuddin mengungkapkan, salah satu terduga pelaku yakni TS diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Banggai.
“TS sendiri merupakan DPO Satresnarkoba Polres Banggai yang selama ini kami buru,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Banggai AKP Saiman mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Jangan ragu untuk melapor karena identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegasnya. (*)












Discussion about this post