KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA– Wilayah Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Dusun Mumpe, Desa Dodabunta, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kini berada dalam bayang-bayang ekspansi industri pertambangan.
PT Indico Sukses Jaya dilaporkan telah memulai aktivitas eksplorasi di wilayah yang dikenal sebagai kawasan hutan adat tersebut.
Aktivitas pengambilan sampel (eksplorasi) ini memicu kekhawatiran serius di kalangan masyarakat lokal.
Selain mengancam kelestarian ruang hidup masyarakat adat, kehadiran perusahaan tambang di wilayah ini membuka kembali memori kelam masa lalu.
Meskipun aktivitas di lapangan telah berjalan, PT Indico Sukses Jaya cenderung menutup diri.
Saat dikonfirmasi mengenai detail kegiatan dan komitmen perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di hutan Dusun Mumpe, pihak perusahaan tidak memberikan respons.
Sikap tertutup ini dinilai mencederai prinsip transparansi publik, terutama mengingat wilayah operasional mereka bersingguhan langsung dengan kawasan sensitif adat dan ekologi.
Dusun Mumpe sudah lama dikenal sebagai “harta karun” Simpang Raya karena kandungan emasnya yang melimpah.
Belasan tahun lalu, wilayah ini pernah menjadi pusat penambangan emas ilegal yang masif.
Namun, euforia ekonomi tersebut berakhir tragis pasca terjadinya peristiwa pembunuhan yang berujung pada penutupan total wilayah tambang tersebut.
Kini, munculnya izin usaha pertambangan (IUP) atas nama PT Indico Sukses Jaya membawa pertanyaan baru terkait konsistensi pemanfaatan lahan.
Dikutip dari laman Geoportal ESDM, PT Indico Sukses Jaya memegang izin operasi produksi nikel seluas 2.133 hektar di Kabupaten Banggai yang berlaku hingga 2031.
Masuknya perusahaan di wilayah komunitas adat menuntut pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan aktivis lingkungan.
Terdapat beberapa poin krusial yang perlu disoroti, mengingat sejarah kelam di masa lalu, kehadiran aktivitas pertambangan baru berisiko memicu kembali konflik horizontal jika tidak dikelola dengan pendekatan kemanusiaan dan keadilan ekologis.
Publik sampai saat ini masih menunggu kejelasan mengenai tumpang tindih lahan antara kawasan hutan adat dengan konsesi nikel yang dimiliki perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan Kilas Banggai masih terus berupaya mendapatkan pernyataan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup serta manajemen PT Indico Sukses Jaya guna memberikan keberimbangan informasi. (*)












Discussion about this post