Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 12, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Ancaman Tambang di Jantung Masyarakat Adat: PT Indico Mulai Eksplorasi di Hutan Mumpe Banggai

Asnawi Zikri by Asnawi Zikri
12 Mei 2026
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA– Wilayah Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Dusun Mumpe, Desa Dodabunta, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kini berada dalam bayang-bayang ekspansi industri pertambangan.

PT Indico Sukses Jaya dilaporkan telah memulai aktivitas eksplorasi di wilayah yang dikenal sebagai kawasan hutan adat tersebut.

Aktivitas pengambilan sampel (eksplorasi) ini memicu kekhawatiran serius di kalangan masyarakat lokal.

BACA JUGA

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Bualemo Banggai, 75 Paket Sabu Disita

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Bualemo Banggai, 75 Paket Sabu Disita

12 Mei 2026
Nama Anak di Bawah Umur Tercantum dalam SKPT, Legalitas Pembebasan Lahan PT Pantas Indomining Disorot

Nama Anak di Bawah Umur Tercantum dalam SKPT, Legalitas Pembebasan Lahan PT Pantas Indomining Disorot

12 Mei 2026

Selain mengancam kelestarian ruang hidup masyarakat adat, kehadiran perusahaan tambang di wilayah ini membuka kembali memori kelam masa lalu.

Meskipun aktivitas di lapangan telah berjalan, PT Indico Sukses Jaya cenderung menutup diri.

Saat dikonfirmasi mengenai detail kegiatan dan komitmen perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di hutan Dusun Mumpe, pihak perusahaan tidak memberikan respons.

Sikap tertutup ini dinilai mencederai prinsip transparansi publik, terutama mengingat wilayah operasional mereka bersingguhan langsung dengan kawasan sensitif adat dan ekologi.

Dusun Mumpe sudah lama dikenal sebagai “harta karun” Simpang Raya karena kandungan emasnya yang melimpah.

Belasan tahun lalu, wilayah ini pernah menjadi pusat penambangan emas ilegal yang masif.

Namun, euforia ekonomi tersebut berakhir tragis pasca terjadinya peristiwa pembunuhan yang berujung pada penutupan total wilayah tambang tersebut.

Kini, munculnya izin usaha pertambangan (IUP) atas nama PT Indico Sukses Jaya membawa pertanyaan baru terkait konsistensi pemanfaatan lahan.

Dikutip dari laman Geoportal ESDM, PT Indico Sukses Jaya memegang izin operasi produksi nikel seluas 2.133 hektar di Kabupaten Banggai yang berlaku hingga 2031.

Masuknya perusahaan di wilayah komunitas adat menuntut pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan aktivis lingkungan.

Terdapat beberapa poin krusial yang perlu disoroti, mengingat sejarah kelam di masa lalu, kehadiran aktivitas pertambangan baru berisiko memicu kembali konflik horizontal jika tidak dikelola dengan pendekatan kemanusiaan dan keadilan ekologis.

Publik sampai saat ini masih menunggu kejelasan mengenai tumpang tindih lahan antara kawasan hutan adat dengan konsesi nikel yang dimiliki perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan Kilas Banggai masih terus berupaya mendapatkan pernyataan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup serta manajemen PT Indico Sukses Jaya guna memberikan keberimbangan informasi. (*)

Tags: Adat MumpeBanggaiDusun MumpePT Indoco
Previous Post

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Bualemo Banggai, 75 Paket Sabu Disita

Next Post

Wagub Sulteng Buka Isbat Nikah dan Khitanan Massal, 62 Pasangan Kini Miliki Legalitas Resmi

Berita Pilihan

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Bualemo Banggai, 75 Paket Sabu Disita

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Bualemo Banggai, 75 Paket Sabu Disita

by Asnawi Zikri
12 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUALEMO- Peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial IMD alias...

Nama Anak di Bawah Umur Tercantum dalam SKPT, Legalitas Pembebasan Lahan PT Pantas Indomining Disorot

Nama Anak di Bawah Umur Tercantum dalam SKPT, Legalitas Pembebasan Lahan PT Pantas Indomining Disorot

by Asnawi Zikri
12 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, PAGIMANA- Aktivitas pembebasan lahan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan nikel, PT Pantas Indomining, di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Pagimana, Kabupaten...

Diduga Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya di Luwuk Ditangkap Polisi

Diduga Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya di Luwuk Ditangkap Polisi

by Asnawi Zikri
12 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Satuan Narkoba Polres Banggai kembali menyita narkotika jenis sabu berjumlah 10 paket dari tangan seorang pria paruh baya...

Tim SAR Gabungan Berhasil Selamatkan Dua Pendaki yang Tersesat di Bukit Country

Tim SAR Gabungan Berhasil Selamatkan Dua Pendaki yang Tersesat di Bukit Country

by Muhammad Maruf
10 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan dua orang pendaki yang dilaporkan hilang tersesat di kawasan Bukit Country, Desa Salodik,...

Manajemen Pongkeari Batui Sesalkan Insiden Pemukulan Pemain di Turnamen Hadianto Rasyid Cup 2026

Manajemen Pongkeari Batui Sesalkan Insiden Pemukulan Pemain di Turnamen Hadianto Rasyid Cup 2026

by Muhammad Maruf
9 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK – Manajemen tim Pongkeari Batui menyayangkan insiden dugaan kontak fisik dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum suporter terhadap pemain...

Next Post
Wagub Sulteng Buka Isbat Nikah dan Khitanan Massal, 62 Pasangan Kini Miliki Legalitas Resmi

Wagub Sulteng Buka Isbat Nikah dan Khitanan Massal, 62 Pasangan Kini Miliki Legalitas Resmi

Discussion about this post

Wagub Sulteng Buka Isbat Nikah dan Khitanan Massal, 62 Pasangan Kini Miliki Legalitas Resmi

Wagub Sulteng Buka Isbat Nikah dan Khitanan Massal, 62 Pasangan Kini Miliki Legalitas Resmi

by Muhammad Maruf
12 Mei 2026
0

Ancaman Tambang di Jantung Masyarakat Adat: PT Indico Mulai Eksplorasi di Hutan Mumpe Banggai

Ancaman Tambang di Jantung Masyarakat Adat: PT Indico Mulai Eksplorasi di Hutan Mumpe Banggai

by Asnawi Zikri
12 Mei 2026
0

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Bualemo Banggai, 75 Paket Sabu Disita

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Bualemo Banggai, 75 Paket Sabu Disita

by Asnawi Zikri
12 Mei 2026
0

Nama Anak di Bawah Umur Tercantum dalam SKPT, Legalitas Pembebasan Lahan PT Pantas Indomining Disorot

Nama Anak di Bawah Umur Tercantum dalam SKPT, Legalitas Pembebasan Lahan PT Pantas Indomining Disorot

by Asnawi Zikri
12 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

error: Content is protected !!