KILASBANGGAI.COM, LUWUK – Anggota Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Banggai, Amin Jumail, memberikan klarifikasi tegas terkait polemik yang menyeret operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Amin, Atas nama ketua Satgas ia menegaskan bahwa berdasarkan data resmi pada portal Badan Gizi Nasional (BGN), hanya ada dua unit dapur SPPG di wilayah Nuhon yang memiliki legalitas operasional dan terdaftar secara sah.
“Berdasarkan laporan Korwil MBG Banggai, SPPG di Nuhon yang terdaftar di portal BGN hanya dua, yaitu Dapur SPPG di Desa Tomeang (dekat kantor Camat) dan Dapur SPPG di Desa Jaya Makmur,” ujar Amin Jumail. Rabu (4/3/2026)
Menanggapi isu miring mengenai adanya aliran dana atau “upeti” untuk memuluskan pendirian dan pengoperasian SPPG, Amin dengan tegas membantah hal tersebut. Ia menjamin seluruh proses verifikasi dan pendataan berjalan sesuai aturan tanpa adanya pungutan liar.
“Saya tegaskan, tidak ada satu rupiah pun uang yang masuk ke saya. Tuduhan soal upeti itu sama sekali tidak benar,” cetusnya.
Terkait adanya dapur lain yang disebut-sebut milik pria bernama Agus sebagai mitra yayasan yang kini tengah menuai masalah , Amin menyatakan bahwa pihak Satgas tidak mengetahui aktivitas tersebut karena tidak tercatat dalam sistem resmi BGN.
“Untuk dapur lainnya, kami tidak tahu karena tidak terdaftar di portal. Saya juga tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas operasional dapur yang berada di luar sistem tersebut,” tambah Amin.
Saat ini, salah satu titik yang sudah aktif beroperasi adalah SPPG di Desa Jaya Makmur, yang nantinya akan segera disusul oleh SPPG di Desa Tomeang (dekat kantor Camat Nuhon).
Guna memastikan program Makanan Bergizi Gratis berjalan optimal dan tepat sasaran, Amin Jumail berencana melakukan pemantauan langsung ke seluruh wilayah Kabupaten Banggai dalam waktu dekat.
“Habis Lebaran nanti, saya akan turun lapangan untuk mengunjungi seluruh SPPG yang sudah berjalan maupun yang baru siap dioperasikan, termasuk di wilayah Bunta dan Nuhon,” pungkasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan standardisasi dapur serta kualitas gizi makanan yang diterima masyarakat telah sesuai dengan ketentuan nasional yang ditetapkan pemerintah.












Discussion about this post