KILASBANGGAI.COM, BANGGAI – Kabar tak sedap menerpa lingkup birokrasi di Kabupaten Banggai, Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah bertugas di wilayah Kecamatan Nuhon diduga menjalin hubungan gelap dengan salah seorang oknum perangkat desa di wilayah tersebut.
Berdasarkan penelusuran wartawan Kilasbanggai, dugaan ini mulai mencuat ke publik setelah adanya informasi mengenai kedekatan tidak wajar antara keduanya.
Modus yang digunakan disinyalir berkaitan dengan urusan birokrasi, yakni untuk mempermudah jalur administrasi desa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa oknum pejabat tersebut kerap terlihat menghabiskan waktu berdua pada malam hari di kantor tempatnya bertugas saat itu.
Tak hanya di lingkungan kerja, keduanya juga dikabarkan sering bertemu di salah satu hotel di Kota Luwuk secara diam-diam.
Ironisnya, kabar yang diterima media ini menyebutkan bahwa oknum perangkat desa yang bersangkutan kini diduga kembali menjalin “hubungan spesial” dengan oknum pejabat lain yang saat ini masih aktif bertugas di Kecamatan Nuhon.
Pola yang dilakukan ditengarai masih serupa, yakni pertemuan tertutup di luar jam kerja dengan dalih memperlancar urusan administrasi desa.
Hubungan tersebut disinyalir dilakukan tanpa sepengetahuan pasangan sah masing-masing.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai, Hasan Baswan, saat dikonfirmasi mengenai potensi sanksi bagi perangkat desa, menjelaskan bahwa wewenang utama ada di tangan pimpinan langsung.
“Evaluasi kinerja maupun pemberian sanksi bagi perangkat desa menjadi kewenangan Kepala Desa. Namun, tetap harus dikoordinasikan atau dilaporkan kepada Camat dan kami di PMD untuk pelaksanaannya,” ujar Hasan.
Di sisi lain, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, belum memberikan respons saat dikonfirmasi mengenai sanksi yang mungkin menjerat oknum ASN yang terlibat dalam dugaan pelanggaran etik tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai kebenaran informasi tersebut.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena mencederai integritas ASN dan perangkat desa yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. (*)












Discussion about this post