Kilasbanggai.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Mafia Tanah, Spekulasi Lahan dan Ketimpangan Agraria dalam Perspektif Politik Ekonomi

Ikbal Siduru by Ikbal Siduru
19 Januari 2026
in Banggai, Sulteng
Dandi Abidina

Dandi Abidina

KILASBANGGAI.COM, LUWUK — Praktik mafia tanah, spekulasi lahan, dan konsentrasi penguasaan tanah oleh pemilik modal terhadap hak-hak masyarakat merupakan persoalan agraria struktural yang terus berulang di Indonesia. Dalam perspektif politik ekonomi, fenomena ini tidak dapat dipahami semata sebagai pelanggaran administratif, melainkan sebagai hasil dari relasi kuasa yang timpang antara negara, modal, dan masyarakat.

 

Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Tompotika Luwuk, Dandi Abidina, menegaskan bahwa tanah merupakan sumber daya strategis yang seharusnya dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, dalam praktik empiris, penguasaan tanah kerap dikendalikan oleh logika pasar dan akumulasi kapital, yang menempatkan masyarakat pada posisi tawar yang lemah.

BACA JUGA

Cepat Tanggap, Pendamping PKH Simpang Raya Kawal Pasien Tanpa Identitas di Puskesmas Bunta

Cepat Tanggap, Pendamping PKH Simpang Raya Kawal Pasien Tanpa Identitas di Puskesmas Bunta

19 Januari 2026
Kapolres Banggai soal Isu Eksekusi Tanjung: Kami Tak Ingin Ada Air Mata

Kapolres Banggai soal Isu Eksekusi Tanjung: Kami Tak Ingin Ada Air Mata

19 Januari 2026

 

Dalam kerangka politik ekonomi klasik, Marx (1867) menjelaskan bahwa proses akumulasi kapital cenderung melahirkan pemusatan kepemilikan sumber daya pada segelintir aktor ekonomi. Pola ini tercermin dalam praktik pembelian tanah rakyat dengan harga rendah oleh pemilik modal, yang kemudian dialihkan kepada korporasi dengan harga jauh lebih tinggi. Mekanisme tersebut menunjukkan bagaimana tanah direduksi menjadi komoditas ekonomi, bukan lagi sebagai ruang hidup sosial.

 

Data nasional memperkuat analisis tersebut. Dalam periode 2015–2024, tercatat lebih dari 3.200 konflik agraria yang melibatkan sekitar 7,4 juta hektare lahan dan berdampak pada sekitar 1,8 juta rumah tangga. Ketimpangan penguasaan lahan juga semakin tajam, di mana sebagian besar lahan dikuasai oleh kelompok kecil pemilik modal. Situasi ini sejalan dengan konsep land grabbing dan rent-seeking behavior dalam teori ekonomi politik modern (Harvey, 2005).

 

Lebih lanjut, David Harvey (2005) menyebut praktik semacam ini sebagai accumulation by dispossession, yakni proses akumulasi kekayaan melalui perampasan akses masyarakat terhadap sumber daya bersama, termasuk tanah. Dalam konteks Indonesia, praktik mafia tanah dan spekulasi lahan merupakan manifestasi nyata dari proses tersebut, yang dilegitimasi oleh lemahnya tata kelola pertanahan dan ketidaksinkronan data administrasi.

 

Temuan bahwa lebih dari 6,4 juta hektare tanah berisiko sengketa akibat tumpang tindih sertifikat menunjukkan kegagalan institusional negara dalam menjamin kepastian hukum. Dalam perspektif new institutional economics, lemahnya institusi hukum membuka ruang bagi aktor oportunistik untuk mengeksploitasi celah regulasi demi keuntungan pribadi (North, 1990).

 

Dandi menilai bahwa kondisi ini bertentangan secara fundamental dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, khususnya prinsip fungsi sosial tanah. Penguasaan tanah yang semata-mata berorientasi pada rente ekonomi tidak hanya mengabaikan keadilan sosial, tetapi juga berpotensi memperdalam konflik struktural di masyarakat.

 

Sebagai Koordinator Daerah Sulawesi Tengah Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI), Dandi menekankan pentingnya reformasi agraria substantif melalui penguatan peran negara, penertiban praktik land banking, serta penegakan hukum agraria yang berkeadilan. Tanpa perubahan paradigma dari orientasi pasar menuju keadilan struktural, persoalan agraria akan terus direproduksi sebagai konflik laten.

 

“Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan ekonomi sempit. Penegakan hukum agraria harus diarahkan untuk melindungi hak-hak rakyat agar tanah tidak direduksi menjadi instrumen akumulasi keuntungan bagi segelintir pihak,” ujar Dandi.

 

Sumber :

• Harvey, D. (2005). The New Imperialism. Oxford: Oxford University Press.

• Marx, K. (1867). Capital: A Critique of Political Economy, Volume I. Hamburg: Otto Meissner Verlag.

• North, D. C. (1990). Institutions, Institutional Change and Economic Performance. Cambridge: Cambridge University Press.

• Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

• Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Previous Post

Puskesmas Bunta Kedepankan Sisi Kemanusiaan, Kapus Pastikan Penanganan Medis Prima bagi Warga Terisolasi

Next Post

DPRD Banggai Laut Dalami Proses Penjatuhan Sanksi Etik ASN

Berita Pilihan

Cepat Tanggap, Pendamping PKH Simpang Raya Kawal Pasien Tanpa Identitas di Puskesmas Bunta

Cepat Tanggap, Pendamping PKH Simpang Raya Kawal Pasien Tanpa Identitas di Puskesmas Bunta

by Ikbal Siduru
19 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Aksi kemanusiaan ditunjukkan oleh Hartono Sahabo, seorang Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial Kabupaten Banggai....

Kapolres Banggai soal Isu Eksekusi Tanjung: Kami Tak Ingin Ada Air Mata

Kapolres Banggai soal Isu Eksekusi Tanjung: Kami Tak Ingin Ada Air Mata

by Asnawi Zikri
19 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Isu rencana eksekusi lahan Tanjungsari di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali mengemuka dan menjadi...

DPRD Banggai Laut Dalami Proses Penjatuhan Sanksi Etik ASN

DPRD Banggai Laut Dalami Proses Penjatuhan Sanksi Etik ASN

by Uci Saripi
19 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BALUT- DPRD Kabupaten Banggai Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dugaan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara...

Puskesmas Bunta Kedepankan Sisi Kemanusiaan, Kapus Pastikan Penanganan Medis Prima bagi Warga Terisolasi

Puskesmas Bunta Kedepankan Sisi Kemanusiaan, Kapus Pastikan Penanganan Medis Prima bagi Warga Terisolasi

by Ikbal Siduru
19 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Puskesmas Bunta kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi layanan kesehatan terdepan yang responsif dan berintegritas. Di bawah komando...

Sinergi Kemanusiaan: PT KFM, Pemdes Koninis, dan Polsek Bunta Evakuasi Warga Sakit dari Perkebunan Terpencil

Sinergi Kemanusiaan: PT KFM, Pemdes Koninis, dan Polsek Bunta Evakuasi Warga Sakit dari Perkebunan Terpencil

by Ikbal Siduru
19 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Aksi kemanusiaan yang melibatkan sektor swasta, pemerintah, dan aparat keamanan terjadi di wilayah Bunta hari ini. PT...

Next Post
DPRD Banggai Laut Dalami Proses Penjatuhan Sanksi Etik ASN

DPRD Banggai Laut Dalami Proses Penjatuhan Sanksi Etik ASN

Discussion about this post

Cepat Tanggap, Pendamping PKH Simpang Raya Kawal Pasien Tanpa Identitas di Puskesmas Bunta

Cepat Tanggap, Pendamping PKH Simpang Raya Kawal Pasien Tanpa Identitas di Puskesmas Bunta

by Ikbal Siduru
19 Januari 2026
0

Kapolres Banggai soal Isu Eksekusi Tanjung: Kami Tak Ingin Ada Air Mata

Kapolres Banggai soal Isu Eksekusi Tanjung: Kami Tak Ingin Ada Air Mata

by Asnawi Zikri
19 Januari 2026
0

DPRD Banggai Laut Dalami Proses Penjatuhan Sanksi Etik ASN

DPRD Banggai Laut Dalami Proses Penjatuhan Sanksi Etik ASN

by Uci Saripi
19 Januari 2026
0

Mafia Tanah, Spekulasi Lahan dan Ketimpangan Agraria dalam Perspektif Politik Ekonomi

Mafia Tanah, Spekulasi Lahan dan Ketimpangan Agraria dalam Perspektif Politik Ekonomi

by Ikbal Siduru
19 Januari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In