KILASBANGGAI.COM, BUNTA— Kejaksaan Negeri Banggai di Bunta masih terus melakukan penyelidikan terhadap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kecamatan Bunta dan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Hal itu disampaikan Kacabjari Bunta Moh. Farhan, di Kantor Cabjari Bunta beberapa waktu lalu.
Selain dua kasus dugaan korupsi dana desa Kabuabua, Kecamatan Nuhon dan JKN Puskesmas Simpang Raya, Kacabjari Bunta membeberkan masih ada dua kasus lain yang saat ini sedang diseriusi untuk diungkap.
Dua kasus tersebut adalah dugaan korupsi dana desa Bohotokong, Kecamatan Bunta dan dana BUMDes Dwipakrya, Kecamatan Simpang Raya.
“Kami akan mendalami kasus ini dengan serius dan transparan,” kata dia.
Lanjut Farhan, Kasus dugaan korupsi ini dilaporkan langsung oleh masyarakat ke kantor Cabjari Bunta.
Sejauh ini, kejaksaan telah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa. “Kami akan sampaikan hasilnya jika sudah di tahap selanjutnya,” kata Moh. Farhan. (*)












Discussion about this post