Kilasbanggai.com
Senin, Februari 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Pelapor Camat Pagimana dan 3 Warga di Polisi Ternyata Mantan KTT PT ANI

Ikbal Siduru by Ikbal Siduru
20 Desember 2025
in Uncategorized

KILASBANGGAI.COM, PAGIMANA – Pelapor Camat Pagimana Wahyudin Sangkota dan 3 warga lainnya ke Polres Banggai usai melakukan aksi protes terhadap perusahaan tambang nikel PT Pantas Indomining mendapat sorotan publik.

 

Informasi yang dihimpun, sang pelapor yang mewakili PT Pantas Indomining adalah Barita HS Nababan.

BACA JUGA

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

11 Oktober 2025
Ketua DPRD Balut Desak Regulasi Pembiayaan Pasien BPJS di Kepulauan

Ketua DPRD Balut Desak Regulasi Pembiayaan Pasien BPJS di Kepulauan

18 September 2025

 

Selain laporan ini mendapat kecaman, publik juga penasaran dengan sosok sang pelapor yang dinilai melakukan kriminalisasi untuk melemahkan gerakan perlawanan masyarakat terhadap perusahaan.

 

Lantas siapa Barita Nababan? Penelusuran media ini menyebutkan bahwa pelapor dikabarkan menduduki jabatan sebagai Kepala Teknik Tambang atau KTT PT Pantas Indomining.

 

Barita Nababan diketahui bukan orang baru di dunia pertambangan nikel di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

 

Ia pernah menjadi KTT PT Aneka Nusantara Internasional (ANI) yang sebelumnya sempat beroperasi di wilayah Kecamatan Bunta dan sekitarnya.

 

PT ANI diketahui telah dicabut Izin Usaha Pertambangan atau IUP karena tersangkut kasus ilegal mining atau penambangan ilegal yang ditangani langsung oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

 

Dalam putusan pengadilan yang dilaporkan telah berkekuatan hukum tetap, operasional PT ANI yang kala itu pernah dinahkodai Barita Nababan di lapangan terbukti secara sah melakukan aktivitas pertambangan di luar konsesi yang diizinkan. (*)

Previous Post

Geger di Pelabuhan Luwuk, Penumpang KM Tilongkabila Asal Konawe Ditemukan Tak Bernyawa di Tempat Tidur

Next Post

Pembangunan Koridor di PKM Bunta Dikerjakan Asal-asalan, Kontraktor dan Konsultan Pengawas Diduga Main Mata

Berita Pilihan

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

by admin
11 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Korban keracunan makanan bergizi gratis atau MBG di Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Sabtu (11/10/2025), terus...

Ketua DPRD Balut Desak Regulasi Pembiayaan Pasien BPJS di Kepulauan

Ketua DPRD Balut Desak Regulasi Pembiayaan Pasien BPJS di Kepulauan

by admin
18 September 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BALUT– Ketua DPRD Banggai Laut (Balut), Patwan Kuba, menyoroti persoalan pembiayaan pasien BPJS yang dirujuk ke rumah sakit. Ia...

Terpilih Secara Aklamasi, Fathur Razaq Ingin Jadikan KONI Sulteng Organisasi Transparan dan Berprestasi

Terpilih Secara Aklamasi, Fathur Razaq Ingin Jadikan KONI Sulteng Organisasi Transparan dan Berprestasi

by admin
16 September 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU– Muhammad Fathur Razaq resmi terpilih sebagai Ketua KONI Sulawesi Tengah periode 2025–2029 melalui Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XIV KONI...

Gubernur Anwar Hafid Duduk Bersama Ribuan Massa Aksi di Depan DPRD Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Duduk Bersama Ribuan Massa Aksi di Depan DPRD Sulteng

by admin
1 September 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., bersama ribuan massa aksi duduk bersama di depan Kantor DPRD...

Sawah Rusak-Jalan Hancur, Komisi 3 Desak Gubernur Sulteng Cabut Izin Tambang Nikel Siuna

Sawah Rusak-Jalan Hancur, Komisi 3 Desak Gubernur Sulteng Cabut Izin Tambang Nikel Siuna

by admin
21 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, PAGIMANA– Komisi 3 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan tambang nikel di Desa Siuna,...

Next Post
Pembangunan Koridor di Puskesmas Bunta Diduga Dibangun Asal-asalan,  Jenis Kayu Tidak Sesuai Spek

Pembangunan Koridor di PKM Bunta Dikerjakan Asal-asalan, Kontraktor dan Konsultan Pengawas Diduga Main Mata

Discussion about this post

Long Boat Mati Mesin di Banggai Laut, 5 Penumpang Selamat Dievakuasi Tim SAR

Long Boat Mati Mesin di Banggai Laut, 5 Penumpang Selamat Dievakuasi Tim SAR

by Asnawi Zikri
16 Februari 2026
0

Sambut Ramadhan 1447 H, Ratusan Santri Ponpes Fathul Hikam Al Mubarak Gelar Pawai Obor Meriah

Sambut Ramadhan 1447 H, Ratusan Santri Ponpes Fathul Hikam Al Mubarak Gelar Pawai Obor Meriah

by Muhammad Maruf
16 Februari 2026
0

Bintang Lapangan Bersinar di Piala Bupati Banggai, Tiga Pemain Sabet Penghargaan Individu

Bintang Lapangan Bersinar di Piala Bupati Banggai, Tiga Pemain Sabet Penghargaan Individu

by Ikbal Siduru
16 Februari 2026
0

Jaga Stabilitas Pangan, Polres Banggai Sidak Kios Beras di Pasar Simpong

Jaga Stabilitas Pangan, Polres Banggai Sidak Kios Beras di Pasar Simpong

by Asnawi Zikri
15 Februari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!