KILASBANGGAI.COM, NUHON – Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Desa Saiti, Kecamatan Nuhon, Banggai.
Menanggapi laporan cepat dari warga, personel Polsek Nuhon, langsung turun ke lokasi guna mengamankan situasi dan memastikan kondisi Kamtibmas tetap kondusif.
Kapolsek Nuhon, IPTU Tamrin Luntaya menjelaskan kejadiannya terjadi pada Jumat (12/12/2025) sekitar jam 17.25 Wita. Kekerasan yang menimpa AT (29), terjadi usai kedatangan seseorang yang melakukan tagihan hutang hutangnya.
“Menyaksikan perihal tersebut, pelaku yang juga suami korban NA (29) langsung tesulut emosi dan langsung memukul istrinya AT dengan tangan terkepal dibagian kepala,” urai Tamrin.
Namun demikian, setelah dilakukan pendekatan fasilitasi mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
“Mediasi berlangsung di Mapolsek Nuhon pada Kamis (18/12) disaksikan langsung oleh pemerintah desa saiti hingga keluarga para pihak, ” jelasnya.
Dalam mediasi tersebut, sang suami mengakui kesalahannya dan secara terbuka meminta maaf kepada istrinya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, keduanya menandatangani surat pernyataan damai dan kesepakatan tertulis bahwa sang suami tidak akan melakukan kekerasan kembali dalam bentuk apapun.












Discussion about this post