KILASBANGGAI.COM, BUNTA— Satu dari dua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Bunta menarik perhatian publik.
Kasus itu adalah dugaan korupsi penyalahgunaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau biasa disebut BJPS Kesehatan.
Indikasi korupsi ini terjadi di Puskesmas Simpang Raya pada tahun anggaran 2024.
Pada momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2025, di Kantor Cabjari Bunta, Selasa (9/12/2025), tim Jaksa mengungkapkan progress penanganan kasus tersebut.
“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan,” ungkap tim Jaksa Cabjari Bunta, Reno.
Kata dia, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mengumpulkan keterangan tambahan. Bahkan, tim Jaksa telah meneliti dan memverfikasi sejumlah dokumen yang diperoleh.
Meski begitu, tim Jaksa belum membeberkan modus licik korupsi dana kesehatan tersebut, serta berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.
“Kami sudah koordinasi dengan pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan,” kata Reno.
Tim Jaksa berjanji akan menangani kasus ini hingga tuntas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. (*)












Discussion about this post