KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banggai Gelar Rapat Koordinasi.
Rapat Koordinasi itu dilaksanakan di Cottage & Resort Dua Kembar Bunta. Sabtu (6/12/2025)
Kegiatan Rakor Pengurus PABPDSI kabupaten dihadiri beberapa Pengurus PABPDSI kabupaten Dan Kecamatan serta anggota BPD yang berada di Kecamatan Bunta, Nuhon dan simpang raya.
Ketua PABPDSI kabupaten Banggai Roike Lambidju mengatakan bahwa agenda ini dilaksanakan selain melaksanakan evaluasi bersama tanggungjawab BPD, juga menyikapi lahirnya beberapa perubahan regulasi khususnya terkait Pemerintahan desa.
Diantaranya Inpres no 17 tentang Percepatan pembangunan fisik Gerai, pergudangan dan kelengkapan Koperasi desa merah putih, PMK 81 2025, juga Surat Edaran nomor 9 tahun 2025 (kemendes, Menkeu dan Mendagri).

Menurut Roike hal – hal ini perlu kita satukan persepsi bersama khusus BPD agar kami juga sebagai BPD di Desa dapat mensosialisasikan terkait Kebijakan pemerintah Pusat dan juga dapat mensukseskan KopdesMP yang merupakan program andalan bapak Presiden RI Prabowo Subianto.
Selain itu juga kata Roike Lambidju ada beberapa program yang dirumuskan untuk kegitan tahun 2026, antara lain Peringatan Hari Desa 15 Januari 2026, di kecamatan Pagimana, Rakerda PABPDSI di Kecamatan Nambo di bulan April dan juga peringatan HUT ke5 PABPDSI kabupaten Banggai bulan Mei/Juni di Luwuk.
Semua ini merupakan agenda rutin tahunan PABPDSI kabupaten dalam rangka penguatan Kelembagaan BPD Kabupaten Banggai untuk terus berkontribusi dalam pembangunan di desa, kecamatan hingga kabupaten.
Dalam kegiatan Rakor PABPDSI Turut dihadiri Camat Bunta Buhari Malihat dan Rano Sanjaya sebagai pendamping Koperasi desa Merah Putih.
Camat Bunta juga turut memberikan arahan dan penguatan kepada anggota BPD yang hadir dalam kegiatan tersebut.












Discussion about this post