KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Anggota DPRD Banggai, Rika Syarifudin, angkat suara terkait aksi demonstrasi warga Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, yang berujung rusuh di kantor PT Sawindo Cemerlang.
Politisi muda Partai Golkar itu menilai ledakan emosi masyarakat merupakan buah dari kekecewaan mendalam akibat ketidakpatuhan perusahaan terhadap kesepakatan resmi.
Rika menegaskan, akar persoalan bukan sekadar soal protes sesaat, tetapi konflik panjang yang tak kunjung diselesaikan.
“Masalah ini sudah sejak lama, bahkan sejak saya masih kecil. Warga terus berjuang dan sampai sekarang belum terselesaikan,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Ia menyoroti bahwa PT Sawindo Cemerlang diduga melanggar rekomendasi Komisi II DPRD Banggai yang ditetapkan pada 18 Juni 2025.
Padahal, rekomendasi itu telah disetujui manajemen perusahaan sebelum dikeluarkan.
Dua poin rekomendasi yang dianggap dilanggar antara lain penghentian sementara ekspansi perkebunan sawit PT Sawindo Cemerlang di wilayah Desa Masing.
Serta penghentian sementara pembayaran bagi hasil kepada pemilik lahan plasma sambil menunggu proses verifikasi.
Faktanya, rekomendasi lemabaga eksekutif ini justru diabaikan.
Rika menilai pembangkangan perusahaan tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung pada demo anarkis beberapa waktu lalu.
Akar Konflik: Klaim HGU dan Dugaan Dokumen Bodong
Berdasarkan informasi yang dihimpun, konflik agraria antara warga dengan perusahaan sawit ini bermula dari aktivitas perusahaan yang masuk ke lahan warga dengan alasan telah mengantongi izin HGU.
Perusahaan mengklaim mengolah lahan berdasarkan SKPT dari penjual lahan di Desa Sinorang.
Namun Pemerintah Desa Masing menyebut izin itu bermasalah.
Izin yang seharusnya berlaku untuk wilayah Desa Sinorang justru dieksekusi di wilayah Desa Masing.
Setiap kali terjadi gejolak, desa ini yang dituding sebagai biang keributan.
Padahal, warga Masing sudah lama mengelola lahan mereka secara legal melalui kelompok tani, di mana setiap anggota mendapat dua hektare lahan.
Tanaman jati berumur empat tahun serta tanaman cokelat yang sudah berbuah milik warga pun dilaporkan digusur habis oleh perusahaan dengan dalih berizin.
Pemerintah Desa Masing bahkan menduga dokumen perusahaan yang berasal dari Pemerintah Desa Sinorang adalah bodong.
Karena itu, mereka meminta agar dokumen izin perusahaan disandingkan dengan bukti kepemilikan sah warga.
Melihat kekacauan berulang ini, DPRD Banggai resmi memberikan rekomendasi kepada Bupati Banggai untuk menindaklanjuti secara tegas.
Rika menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam. Ia mendesak pemerintah daerah segera turun tangan agar konflik lahan yang sudah puluhan tahun ini tidak kembali memicu ledakan sosial. (*)













Discussion about this post