KILASBANGGAI.COM,BALUT— Setelah Kota Palu dan Kabupaten Tojo Una-Una, kini Kabupaten Banggai Laut berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam pemerataan akses keadilan bagi seluruh warganya. Melalui komitmen kuat pemerintah daerah, Banggai Laut resmi menjadi daerah ketiga di Sulawesi Tengah yang telah 100 persen membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahannya, sebanyak 66 Posbakum Desa/Kelurahan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyebut capaian luar biasa ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan keadilan substantif bagi masyarakat di tingkat akar rumput. Posbakum Desa tidak hanya menjadi tempat konsultasi hukum, tetapi juga wadah edukasi dan perlindungan bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi mendalam atas keseriusan dan dedikasi Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut beserta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja konsisten dalam membangun sistem pelayanan hukum yang inklusif.
“Pemerintah Kabupaten Banggai Laut telah menunjukkan kepemimpinan yang visioner dan berkeadilan. Dengan capaian 100 persen pembentukan Posbankum Desa, mereka membuktikan bahwa keadilan bisa benar-benar hadir hingga pelosok,” ujar Rakhmat Renaldy. Kamis, (9/10/2025).
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dapat menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat. “Kemenkum Sulteng menilai Banggai Laut tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga mewujudkan semangat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Ini adalah bentuk nyata hadirnya negara di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya 66 Posbakum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan, masyarakat Banggai Laut kini dapat memperoleh layanan hukum yang cepat, mudah, dan gratis. Layanan tersebut mencakup konsultasi, pendampingan, hingga penyuluhan hukum preventif untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan terhadap hukum.
Rakhmat Renaldy juga menegaskan bahwa capaian Banggai Laut diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Sulawesi Tengah. “Kami mengajak kabupaten dan kota lainnya untuk mencontoh langkah Banggai Laut. Pemerataan akses keadilan bukan sekadar program, melainkan amanah konstitusional yang wajib kita wujudkan bersama,” pungkasnya.
Dengan tercapainya target 100 persen pembentukan Posbakum Desa, Banggai Laut kini resmi bergabung dalam jajaran daerah sadar hukum di Sulawesi Tengah yang berkomitmen penuh terhadap pemenuhan hak keadilan masyarakat tanpa diskriminasi. (*)
Discussion about this post