
KILASBANGGAI.COM, PALU – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia PABPDSI sulawesi tengah laksanakan temu raya ke II.
Temu raya PABPDSI di laksanakan pada Kamis (7-8- 2025) di gedung Jodjokodi Convention Center (JCC) jl. Moh.Yamin kota palu.
Kegiatan temu raya ini dalam rangka peningkatan kapasitas anggota BPD dan penguatan kelembagaan BPD.
Selain itu untuk mempererat silaturrahmi antar Kelembagaan anggota BPD se Sulawesi tengah serta memperkuat fungsi dan tugas BPD sesuai slogan BPD sulteng berani cerdas demi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulteng .
Hadir dalam acara tersebut Pemerintah provinsi dalam hal ini wakil gubernur Sulteng Reny Lamajido, perwakilan Mentri Desa PDT, Ketua umum PABPDSI pusat Fery Radiansyah, Kejati Sulteng, anggota DPRD provinsi dan ribuan anggota BPD se Sulawesi tengah.
Ketua umum PABPDSI pusat Fery Radiansyah mengatakan kepada media ini, ia mengapresiasi kegiatan temu raya ke-II ini yang di laksanakan di kota palu.
Pasalnya, ada peningkatan secara signifikan oleh PABPDSi Sulteng setelah pelaksanaan temu raya pertama di kabupaten Banggai, saya beri nilai (A+) sangat baik .
Ia juga mengatakan bahwa tingkat kehadiran peserta, kekompakan dan tertib administrasi juga baik dan ini menjadi pelantikan pengurus PABPDSI terbanyak ke 2 se Indonesia dari provinsi Kalimantan Selatan.
“Kalau di Kalimantan Selatan 1700 orang, nah di Sulteng 1300 orang, sehingga PABPDSI Sulteng adalah yang terbanyak ke 2 seluruh Indonesia” ujar Fery
Lanjut fery Radiansyah ini semua berkat dari Royke Lambidju dan teman-teman yang selalu menggaungkan Organisasi PABPDSI di wilayah Sulawesi tengah.
Perjuangan ini tidak hanya karna ramai ramai aja, tapi memang perjuangan ini PABPDSI Sulteng luar biasa karena tadi ibu wagub siap mendorong Peraturan gubernur (pergub) tentang pembinaan pemerintah desa dan BPD . Kata Fery Radiansyah
Ia juga berpesan kepada teman-teman BPD yang tergabung dalam PABPDSI agar tetap semangat karena saya selaku ketum PABPDSI pusat telah selesai memperjuangkan Penambahan masa jabatan 2 tahun dan untuk saat ini masih terus berjuang di pusat untuk revisi peraturan pemerintah tentang tunjangan dan lain-lain, tapi bersabar ini masih berproses. tutupnya
Discussion about this post