
KILASBANGGAI.COM,BANGGAI– Pemerintah Desa (Pemdes) Lampa, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, menggelar musyawarah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025 serta pelaporan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) tahun anggaran 2024.
Musyawarah yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Lampa pada Kamis (13/3/2025) ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Lampa, Muh. Nasir A. Alapi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta aparat desa lainnya.
Dalam musyawarah ini, berbagai aspek terkait penggunaan anggaran desa tahun sebelumnya dan perencanaan keuangan desa untuk tahun mendatang dibahas secara transparan.
Kepala Desa Lampa Muh Nasir menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan anggaran agar program pembangunan desa dapat berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi warga.
“Kami berkomitmen untuk mengelola anggaran desa dengan transparan dan akuntabel demi kemajuan Desa Lampa,” ujar Muh. Nasir A. Alapi.
Musyawarah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola yang baik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penggunaan anggaran yang tepat sasaran. (*)
Discussion about this post