KILASBANGGAI.COM, PALU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banggai, Harianto K. Galib. menghadiri rapat penting bersama Tim Verifikasi Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis (5/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bakesbangpol Provinsi Sulteng ini menjadi momen perdana bagi Harianto dalam menjalankan tugas strategisnya sebagai pimpinan baru di Kesbangpol Banggai.
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Harianto bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan bertindak sebagai verifikator kunci dalam jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai.
Kegiatan ini merujuk pada Permendagri No. 36 Tahun 2018 dan perubahannya (Permendagri No. 78 Tahun 2020) mengenai tata cara penganggaran dan pertanggungjawaban bantuan keuangan Parpol.
Verifikasi melibatkan sinergi intensif antara Tim Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah dan Tim Kesbangpol Kabupaten Banggai.
Proses ini bertujuan memastikan bahwa usulan kenaikan bantuan keuangan bagi partai politik di Kabupaten Banggai telah memenuhi kriteria administrasi dan teknis yang ditetapkan.

“Ini adalah langkah awal yang krusial. Sebagai bagian dari Tim TAPD dan Kesbangpol Banggai, kami berkomitmen untuk memastikan setiap proses verifikasi berjalan sesuai regulasi, agar alokasi bantuan keuangan Parpol tahun 2026 tepat sasaran dan akuntabel,” ujar Harianto K. Galib di sela-sela kegiatannya.
Agenda yang dimulai pukul 14.00 WITA tersebut menandai keseriusan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menjaga tata kelola administrasi politik yang tertib dan transparan di tingkat provinsi.












Discussion about this post