
KILASBANGGAI.COM — Jabir Moh Yamin, inisiator gerakan Pemuda Berani Sulawesi Tengah, menyatakan dukungan terhadap rencana Gubernur Sulawesi Tengah yang akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani maraknya aktivitas penambangan ilegal, kerusakan lingkungan, pembabatan hutan secara liar, serta pengawasan peredaran bahan bakar minyak (BBM) dan gas di wilayah Sulteng.
Jabir menilai langkah ini merupakan respons yang krusial terhadap kondisi darurat yang sudah lama berlangsung. Ia menyoroti bahwa aktivitas illegal mining di Sulawesi Tengah berlangsung massif dan nyaris tanpa kendali, akibat lemahnya penegakan hukum serta keterlibatan sejumlah oknum aparat dalam jaringan penambangan ilegal.
“Penambangan ilegal telah menjadi ladang keuntungan yang luar biasa. Dalam lima tahun terakhir, sejak 2020 hingga 2025 diperkirakan kerugian negara mencapai hingga Rp100 miliar setiap bulannya,” ungkap Jabir.
Ia mencontohkan kasus penambangan emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu, yang diduga berlindung di balik kontrak karya PT Citra Palu Mineral. Beberapa perusahaan seperti PT AKM disebut beroperasi tanpa Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), namun tetap melakukan produksi secara aktif.
Penambangan serupa juga disebut terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Buol, dan Tolitoli, dengan pola kerja sama antara kelompok masyarakat dan oknum aparat, membuat aktivitas ini sulit disentuh hukum.
Lebih jauh, Jabir mengingatkan bahwa dampak penambangan ilegal tak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan memicu bencana seperti banjir serta tanah longsor. Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik ini sama saja dengan “melindungi kejahatan”.
“Sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian, penegakan hukum harus dijalankan secara tegas untuk melindungi kekayaan negara. Jika tidak, hukum hanya akan menjadi wajah bopeng akibat pembiaran,” ujar Jabir.
Selain isu pertambangan, ia juga menyinggung persoalan peredaran BBM ilegal dan kelangkaan gas LPG 3 kg yang marak terjadi di Sulteng. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari praktik mafia distribusi dan laporan perusahaan yang tidak transparan.
Sebagai penutup, Jabir menyerukan agar pembentukan Satgas oleh Gubernur benar-benar dijalankan dengan ketegasan dan keberanian. “Langkah ini sangat penting dan mendesak untuk menghentikan kebocoran kerugian negara sekaligus menyelamatkan lingkungan hidup Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
Discussion about this post