Kilasbanggai.com
Rabu, Januari 21, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

MK Ubah Format Pemilu Serentak, “Pemilu 5 Kotak” Tak Berlaku Lagi Mulai 2029

admin by admin
26 Juni 2025
in Nasional, Politik

KILASBANGGAI.COM,JAKARTA– Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting yang mengubah lanskap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di Indonesia. Dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (26/6/2025), MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terkait norma penyelenggaraan pemilu serentak.

Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan bahwa ketentuan waktu penyelenggaraan Pemilu dalam Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) Undang-Undang Pemilu serta Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Pilkada bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Perubahan krusial yang ditetapkan MK adalah bahwa mulai tahun 2029, keserentakan penyelenggaraan Pemilu yang konstitusional akan memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan Presiden/Wakil Presiden (Pemilu nasional) dengan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota serta Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota (Pemilu daerah atau lokal). Ini berarti, format Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai “Pemilu 5 kotak” tidak lagi berlaku.

BACA JUGA

DPP GMNI Kritik Ketimpangan Agraria: Jangan Korbankan Rakyat Demi Investasi

11 Januari 2026

DPP GMNI 2025–2028 Resmi Dikukuhkan, Soroti Bencana Ekologis dan Penguatan Pasal 33 UUD 1945

16 Desember 2025

Menurut Mahkamah, pemungutan suara akan dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden/Wakil Presiden terlebih dahulu. Setelah itu, dalam waktu paling singkat 2 (dua) tahun atau paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden, akan dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota.

Penentuan keserentakan baru ini, menurut Mahkamah, bertujuan untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat. Putusan ini diharapkan dapat mengurangi kompleksitas Pemilu serentak yang sebelumnya dikeluhkan banyak pihak, terutama terkait beban kerja penyelenggara pemilu dan tingkat partisipasi pemilih.(*)

Previous Post

Cegah Anggota Nyasar THM, Polres Banggai Gencarkan Razia di Luwuk Jelang Hari Bhayangkara

Next Post

Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Banggai Gelar Zikir Bersama di Astaka Teluk Lalong

Berita Pilihan

DPP GMNI Kritik Ketimpangan Agraria: Jangan Korbankan Rakyat Demi Investasi

by Muhammad Maruf
11 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, JAKARTA— Ketua Bidang Reforma Agraria Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Rifat Hakim, menegaskan bahwa negara...

DPP GMNI 2025–2028 Resmi Dikukuhkan, Soroti Bencana Ekologis dan Penguatan Pasal 33 UUD 1945

by Muhammad Maruf
16 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,DENPASAR — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) resmi mengukuhkan kepengurusan Periode 2025–2028 dalam agenda nasional yang...

Kabupaten Sangat Inovatif, Banggai Satu–Satunya dari Sulawesi Tengah

Kabupaten Sangat Inovatif, Banggai Satu–Satunya dari Sulawesi Tengah

by Ikbal Siduru
10 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, Jakarta - Kabupaten Banggai kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 yang digelar BSKDN...

Gubernur Anwar Hafid Sebut Program 9 Berani Sulteng Selaras dengan Visi Perjuangan PKB

by Muhammad Maruf
10 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU- Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Tengah menjadi forum konsolidasi struktur serta perumusan langkah politik lima...

Potret Buram Dunia Pendidikan di Banggai Sulteng, Anak Sekolah di Lontio Terabaikan Oleh Pemerintah

Potret Buram Dunia Pendidikan di Banggai Sulteng, Anak Sekolah di Lontio Terabaikan Oleh Pemerintah

by Ikbal Siduru
28 November 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Semangat menggapai cita-cita ditunjukkan siswa-siswi SMP dan SMA di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Jumat (...

Next Post
Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Banggai Gelar Zikir Bersama di Astaka Teluk Lalong

Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Banggai Gelar Zikir Bersama di Astaka Teluk Lalong

Discussion about this post

Jeritan Tersembunyi dari Banggai: Kades Terjepit Antara Instruksi Pusat dan Perut Rakyat

Jeritan Tersembunyi dari Banggai: Kades Terjepit Antara Instruksi Pusat dan Perut Rakyat

by Ikbal Siduru
21 Januari 2026
0

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Siap Hadir di Hultah ke-8 Ponpes Fathul Hikam Nahdlatul Wathan Banggai

by Muhammad Maruf
21 Januari 2026
0

Satintelkam Polres Banggai Ungkap Misteri Hilangnya Mahasiswi Gorontalo, Ditemukan Bersama Pacar di Luwuk

Satintelkam Polres Banggai Ungkap Misteri Hilangnya Mahasiswi Gorontalo, Ditemukan Bersama Pacar di Luwuk

by Asnawi Zikri
20 Januari 2026
0

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

Polres Banggai Tanggapi Kasus Pengancaman Oknum Notaris, AKP Arifin: Sedang Ditindaklanjuti

by Asnawi Zikri
20 Januari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In