Kilasbanggai.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

2 Kali ‘Keok’ Lawan Eks Anggota PPK Batui, KPU Banggai Ajukan Kasasi

Maruf Muhammad by Maruf Muhammad
26 Januari 2025
in Banggai, Politik

KILASBANGGAI.COM –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI atas kekalahan dua kali di PTTUN Makassar dan PTUN Palu.

 

Sebelumnya, melalui Putusan PTUN Palu Nomor: 37/G/2024/PTUN.PL tanggal 9 Oktober 2024, dan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Nomor 127/B/2024/PT.TUN.MKS tanggal 12 Desember 2024, KPU Banggai diharuskan mencabut objek sengketa.

BACA JUGA

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

11 Oktober 2025
Keracunan MBG di Moilong Capai 74 Siswa, Dinkes Banggai Ambil Sampel Tinja untuk Uji Lab

Keracunan MBG di Moilong Capai 74 Siswa, Dinkes Banggai Ambil Sampel Tinja untuk Uji Lab

11 Oktober 2025

 

Objek sengketa berupa Keputusan KPU Kabupaten Banggai nomor 23 tahun 2024 tentang pemberian sanksi kepada anggota PPK dan PPS di Kabupaten Banggai pada Pemilihan Umum tahun 2024, tanggal 16 April 2024. Satu di antaranya adalah Moh. Sugianto M. Adjadar sebagai anggota PPK Batui.

 

Kepastian langkah KPU Banggai mengajukan Kasasi itu sesuai dengan Memori Kasasi tertanggal 9 Januari 2025, yang diajukan oleh kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Kanoana Law Firm, melalui Panitera PTUN Palu.

 

Menanggapi langkah Kasasi KPU Banggai itu, Kuasa Hukum Moh. Sugianto M. Adjadar dari Kantor Hukum Jati Centre menyatakan siap mempertahankan kemenangan kliennya, dan telah menyampaikan kontra memori banding tertanggal 15 Januari 2025 melalui Panitera PTUN Palu.

 

Hal itu disampaikan Ketua Kantor Hukum Jati Centre, Ruslan Husein di Palu pada Minggu, (26/1/2025).

 

“Substansi kontra memori banding yang kami ajukan untuk membantah dalil-dalil pihak KPU Banggai, yang pada pokoknya meminta untuk batal Putusan PTUN Palu dan putusan PTTUN Makassar,” terang Ruslan.

 

Lanjut Ruslan, pihaknya selaku Termohon Kasasi yang sebelumnya Terbanding/Penggugat menguraikan yang pada pokoknya menyatakan benar dan beralasan hukum serta telah diberi pertimbangan hukum yang cukup atas putusan Majelis Hakim tingkat Banding sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Nomor 127/B/2024/PT.TUN.MKS tanggal 12 Desember 2024.

 

Selain itu, menurut Advokat dan Pengurus KAI Sulteng ini, argumentasi yang disampaikan oleh KPU Banggai tidak ada argumentasi hukum atau hal baru, apalagi bukti baru yang disampaikan dan diajukan, yang kesemuanya hanya merupakan pengulangan argumentasi dari penyampaian yang termuat dalam Memori Banding sebelumnya.

 

Sehingga sangat beralasan menurut hukum, agar Ketua Mahkamah Agung RI Cq. Yang Mulia Majelis Hakim Agung menerima kontra memori Kasasi dari Termohon, Moh. Sugianto M. Adjadar.

 

Yakni menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Makassar Nomor 127/B/2024/PT.TUN.MKS tanggal 12 Desember 2024, dan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor: 37/G/2024/PTUN.PL tanggal 9 Oktober 2024. (*)

Previous Post

GMNI Tegaskan APBD Banggai Rp 3 Triliun Harus Sampai di Gubuk Kaum Marhaen

Next Post

Tanggapi Video Viral, Resmob Polres Banggai Amankan Pemuda Aniaya Pacar di Luwuk

Berita Pilihan

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

by Rdks
11 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Korban keracunan makanan bergizi gratis atau MBG di Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Sabtu (11/10/2025), terus...

Keracunan MBG di Moilong Capai 74 Siswa, Dinkes Banggai Ambil Sampel Tinja untuk Uji Lab

Keracunan MBG di Moilong Capai 74 Siswa, Dinkes Banggai Ambil Sampel Tinja untuk Uji Lab

by Rdks
11 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai melaporkan kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis atau MBG yang menimpa puluhan siswa...

Puluhan Siswa SMA Moilong Diduga Keracunan MBG, Dirawat Hingga Teras Puskesmas

Puluhan Siswa SMA Moilong Diduga Keracunan MBG, Dirawat Hingga Teras Puskesmas

by Rdks
11 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM,MOILONG- Puluhan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dilarikan ke Puskesmas Toili I di Kecamatan...

Lakalantas Tunggal di Jembatan Bakung Batui: Pemotor Terperosok ke Jurang, Alami Patah Tulang

Lakalantas Tunggal di Jembatan Bakung Batui: Pemotor Terperosok ke Jurang, Alami Patah Tulang

by Rdks
10 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM,BATUI-Kecelakaan lalu lintas tunggal menimpa pengendara sepeda motor di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Jembatan Maketang Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui,...

Gubernur-Bupati Banggai Temui Kepala SKK Migas, Dorong Proses PI 10% WK Senoro Toili

Gubernur-Bupati Banggai Temui Kepala SKK Migas, Dorong Proses PI 10% WK Senoro Toili

by Rdks
9 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM, JAKARTA— Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Bupati Banggai Amirudin dan Direktur Utama PT Banggai Energi Utama (Perseroda) Achmad...

Next Post
Tanggapi Video Viral, Resmob Polres Banggai Amankan Pemuda Aniaya Pacar di Luwuk

Tanggapi Video Viral, Resmob Polres Banggai Amankan Pemuda Aniaya Pacar di Luwuk

Discussion about this post

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

by Rdks
11 Oktober 2025
0

Akses Keadilan Merata! Banggai Kepulauan Jadi Daerah Ke-4 di Sulteng Capai 100% Posbankum

Akses Keadilan Merata! Banggai Kepulauan Jadi Daerah Ke-4 di Sulteng Capai 100% Posbankum

by Rdks
11 Oktober 2025
0

Keracunan MBG di Moilong Capai 74 Siswa, Dinkes Banggai Ambil Sampel Tinja untuk Uji Lab

Keracunan MBG di Moilong Capai 74 Siswa, Dinkes Banggai Ambil Sampel Tinja untuk Uji Lab

by Rdks
11 Oktober 2025
0

Puluhan Siswa SMA Moilong Diduga Keracunan MBG, Dirawat Hingga Teras Puskesmas

Puluhan Siswa SMA Moilong Diduga Keracunan MBG, Dirawat Hingga Teras Puskesmas

by Rdks
11 Oktober 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In