KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Manajemen SMA Negeri 1 Bunta berkomitmen penuh menjaga integritas dan kenyamanan lingkungan pendidikan. Menyikapi dugaan pelanggaran kode etik oleh salah seorang tenaga pendidik berstatus PPPK, pihak sekolah resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penonaktifan Sementara.
Kepala SMAN 1 Bunta, Kamaluddin, S.Pd., M.A.P., kepada media ini kamis (5/2/2026) malam, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk tanggung jawab institusi dalam menjamin keamanan siswa di lingkungan sekolah.
“Kami telah menjalankan prosedur pembinaan internal. Selain pemberian Surat Peringatan (SP) dan surat pernyataan, kami memutuskan untuk membebastugaskan sementara yang bersangkutan dari seluruh aktivitas akademik,” ungkap Kamaluddin
Terkait isu penemuan perangkat kamera di area sekolah, Kamaluddin menjelaskan bahwa pihak sekolah telah bergerak cepat melakukan mediasi dengan orang tua siswa yang menemukan perangkat tersebut.
Menurutnya, Berdasarkan pemeriksaan bersama pihak berwenang, diketahui, kartu memori menunjukkan tidak terdapat rekaman video maupun foto di dalamnya.
Siswa yang menemukan perangkat tersebut mengonfirmasi bahwa ia langsung mengamankan kamera saat pertama kali melihatnya, sehingga tidak ada proses pengambilan gambar yang terjadi.
Orang tua siswa pun telah menyatakan secara tertulis tidak keberatan dan sepakat untuk tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum. Kesepakatan ini juga telah dikoordinasikan dengan pihak Polsek setempat. kata Kamaludin
Sebagai penguatan disiplin ASN sebagaimana diatur dalam PP No. 94 Tahun 2021, Kepala SMAN 1 Bunta mengeluarkan SK Nomor: 027/SMAN 1-BTA/KP/II/2026. Poin-poin dalam keputusan tersebut menetapkan:
Saudara SA (inisial), Guru Prakarya, dinonaktifkan sementara dari tugas mengajar dan tugas kependidikan lainnya.
Keputusan berlaku sejak 2 Februari 2026 hingga adanya keputusan tetap (inkrah).
Selama masa penonaktifan, yang bersangkutan dilarang melakukan aktivitas akademik di lingkungan sekolah.
Langkah ini diambil demi menjaga kondusifitas proses belajar mengajar sembari menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Cabang Dinas serta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah.
“SMAN 1 Bunta berkomitmen terus memberikan ruang belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik,” tutup Kamaluddin.











Discussion about this post