Kilasbanggai.com
Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Diduga Praktik Buruk PT Sawindo Akibatkan Rakyat Batui Menderita Kemiskinan Terus Menerus

Rdks by Rdks
27 Juni 2024
in Banggai, Bisnis, Ekonomi, Luwuk, Nasional, News, Pemerintahan, Sulteng, Terkini
Aulia hakim, tokoh masyarakat batui sekaligus pengamat sawit. (Dok.ist)

Aulia hakim, tokoh masyarakat batui sekaligus pengamat sawit. (Dok.ist)

KILASBANGGAI.COM, BATUI – Nasib puluhan petani Batui yang memiliki lahan sendiri, namun kemudian telah ditanami sawit oleh perusahan PT Sawindo Cemerlang diduga mengakibatkan pemiskinan yang terus menerus dalam satu dekade ini.

 

 

BACA JUGA

Bahaya Tambang Nikel bagi Pertanian, Ancaman Kelaparan Menanti

Bahaya Tambang Nikel bagi Pertanian, Ancaman Kelaparan Menanti

23 Agustus 2025
Plt Sekab Banggai Lepas Peserta Jalan Sehat HUT ke-80 RI di Teluk Lalong

Plt Sekab Banggai Lepas Peserta Jalan Sehat HUT ke-80 RI di Teluk Lalong

23 Agustus 2025

Bagaimana tidak tanah yang tadinya sebagai jantung ekonomi warga kemudian disulap menjadi kebun sawit tanpa persetujuan pemilik lahan. Ujar Aulia hakim Rabu (26/6/2024).

 

Namun apa yang dialami oleh masyarakat batui ini, tidak hanya sekali dua kali saja sejak PT Sawindo beroperasi di kecamatan Batui.

 

 

 

PT Sawindo cemerlang yang merupakan anak usaha Kencana Agri Group telah melahirkan berbagai persoalan, “saya pikir harus segera di audit dan diberikan sanksi yang tegas oleh pemerintah saat ini”.

 

 

Rentetan penyerobotan lahan dengan menanam sawit tanpa seizin pemiliknya, kriminalisasi petani yang memperjuangkan hak nya dan juga tidak merealisasi lahan yang mereka telah tanami sawit dengan kemitraan plasma menjadi fakta praktik buruk modal sawit di Sulawesi tengah.

 

 

Aulia mengatakan, Bayangkan saja 10 tahun tanah-tanah warga mereka tanami dan tanpa tanggung jawab.

 

Begitu juga perusahaan ini telah berapa kali dilaporkan ke instansi Negara, baik kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng dan pemerintah nasional, maka tidak ada alasan untuk pemerintah segera mengaudit dan memberikan sanksi terhadap praktik buruknya. tegas Aulia Hakim salah satu Tokoh Masyarakat Batui dan juga Pengamat Sawit .

 

 

Secara detail terdapat 42 hektar lahan petani yang ditanami sawit oleh PT Sawindo tanpa tanggung jawab, yakni total 19 orang di wilayah Lobo dusun 1 desa ondo-ondolu 1 dengan luasan 36 hektar , dan di wilayah Toni kelurahan Lamo 6 hektar yang berdasarkan Surat Keterangan Tanah yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat dan telah terkonfirmasi dengan data kebun PT Sawindo, sehingga hasil pemetaan warga dan tim pemetaan PT Sawindo menyatakan lahan-lahan tersebut milik warga kemudian ditanami sawit oleh PT Sawindo.

 

 

 

 

“tanah saya dan anggota kelompok kami sudah 10 tahun ditanami sawit oleh PT Sawindo, namun sampai saat ini saya dan anggota kelompok tidak mendapatkan apa-apa, baik secara ekonomi ataupun yang lainnya, kami sudah meminta PT Sawindo untuk bertanggung jawab atas tanah kami yang telah mereka tanami sawit, namun janji-janji yang diberikan oleh PT Sawindo dengan alasan mau diplasma kan sampai saat ini tidak ada realisasinya. Kata sukrin

 

Terakhir kami dijanji dari 2023 lalu akan diterbitkan SPK/SPHU namun tidak ada. Sehingga kami ini serasa disiksa secara pasif oleh perusahaan, mending kami kelola sendiri tanah-tanah itu” lanjut Sukrin yang merupakan ketua kelompok tani Mohinggat Batui.

 

 

Diduga Sepak Terjang Kejahatan PT Sawindo Cemerlang (Kencana Agri Group)

Dalam perjalanan roda bisnisnya dari tahun 2009/2010 penggusuran lahan Petani secara paksa dan tanpa adanya GRTT.

 

 

Masih Aulia, Tahun 2017 juga Petani dipaksa menandatangani Surat perjanjian kerjasama (SPK) dan Surat pengakuan hutang (SPHU) namun petani mengelak untuk bersepakat karena sistem tanggung renteng dan beban hutang petani yang sangat berat serta sangat merugikan petani Batui.

 

Di tahun 2017/2018 petani yang melakukan aktivitas di lahannya kemudian dilaporkan ke Polsek Batui.

 

 

agar supaya petani tidak diproses lebih lanjut, Perusahaan meminta Petani untuk menandatangani SPK/SPHu dan Kasus akan dicabut.

 

 

Dari tahun 2015/2016 yang seharusnya konversi plasma mitra petani dengan catatan tiap panennya, masyarakat mendapatkan bagi hasil dari proses penjualan tandan buah segar sawit dengan rincian hasil panen maupun sisa hutang Petani, namun hingga 2020 Petani hanya mendapatkan 9 kali, ada yang 7 kali, ada yang 3 kali, ada yang 1 kali hingga ada juga yang tidak di bayarkan.

 

 

Sebelumnya tahun 2017-2019 petani telah menempuh jalur-jalur diplomasi, dari mengirim surat ke PT. Sawindo, mediasi oleh Camat Batui, hingga somasi hukum namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

 

 

Malah Petani yang menduduki dan melakukan aktivitas di lahannya dipolisikan kembali dengan tuduhan mencuri buah Sawit dari PT. Sawindo Cemerlang.

 

 

Tercatat dalam 3 tahun terakhir PT Sawindo telah mengkriminalisasi hingga memenjarakan 2 petani asal Batui dengan tuduhan mencuri buah sawit diatas tanah petani.

 

 

“menerut hemat saya, Group-group modal sawit di Sulteng seperti, Kencana Agri ini tidak boleh dibiarkan secara terus menerus, Bupati Banggai dan Gubernur Sulteng harus segera memberikan sanksi kepada PT Sawindo” Ujar Aulia Hakim

 

 

Janji plasma dengan pola tipu-tipu

Bisa dikatakan , sejauh ini tidak ada data secara rinci oleh PT Sawindo maupun dari pemerintah kabupaten Banggai atau provinsi Sulteng yang menjelaskan persoalan perkebunan sawit plasma di Sulteng sebagaimana data akurat yang sesuai di lapangan.

 

 

Seharusnya peran pemerintah daerah bisa maksimal dalam setiap laporan perusahaan-perusahan guna melakukan pengawasan secara aktif, kalau merujuk pada hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) 2019 , kementrian KLHK dan Pertanian tidak memiliki system yang cukup baik untuk mengawasi kepatuhan penyediaan Plasma oleh perusahaan Sawit.

 

 

Akibatnya pengumpulan data yang tidak terorganisir ini membuat kewajiban plasma oleh perusahaan sawit untuk masyarakat dalam skala daerah menentukan kevalidan data yang semestinya bisa di laporkan oleh perusahaan ke pemerintah.

 

 

khusunya kabupaten Banggai sampai saat ini PT Sawindo hanya mengklaim bahwa telah melibatkan 609 petani batui dalam program sawit rakyat namun tidak menjelaskan secara rinci berapa luasan lahan plasma yang sudah dipenuhi oleh PT Sawindo sesuai dengan ketentuan sebagaimana dalam Permentan nomor 98 Tahun 2013. Tandasnya (*)

Previous Post

Riol di Dondo Soboli Tak Memiliki Pembuangan Akhir, Rumah Warga Jadi Sasaran Air

Next Post

Kebakaran Misterius Renggut Nyawa Wartawan dan Keluarga

Berita Pilihan

Bahaya Tambang Nikel bagi Pertanian, Ancaman Kelaparan Menanti

Bahaya Tambang Nikel bagi Pertanian, Ancaman Kelaparan Menanti

by Rdks
23 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM-Petugas Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Ruslim Botot, membeberkan fakta mengejutkan terkait dampak tambang nikel terhadap pertanian di Desa Siuna,...

Plt Sekab Banggai Lepas Peserta Jalan Sehat HUT ke-80 RI di Teluk Lalong

Plt Sekab Banggai Lepas Peserta Jalan Sehat HUT ke-80 RI di Teluk Lalong

by Rdks
23 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM  - Mewakili Bupati Banggai, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si, ikuti giat Jalan...

Berani Mini Soccer 2025 Dibuka, Fathur Razaq Ajak Peserta Junjung Tinggi Sportivitas dan Persaudaraan

Berani Mini Soccer 2025 Dibuka, Fathur Razaq Ajak Peserta Junjung Tinggi Sportivitas dan Persaudaraan

by Rdks
23 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU – Muhammad Fathur Razaq secara resmi membuka Turnamen Berani Mini Soccer 2025 di Witan Arena Palu. Dalam sambutannya, ia...

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri 9 Laptop Milik SMAN 3 Bunta, Banggai

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri 9 Laptop Milik SMAN 3 Bunta, Banggai

by Rdks
22 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Seorang pemuda berinisial IH (20) warga Desa Toima, Bunta ditangkap polisi karena diduga mencuri laptop milik SMAN 3...

Kukuhkan 32 Kepala Desa, Bupati Banggai Ingatkan Jangan Bikin “Negara Sendiri”

Kukuhkan 32 Kepala Desa, Bupati Banggai Ingatkan Jangan Bikin “Negara Sendiri”

by Rdks
22 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Bupati Banggai mengukuhkan 32 kepala desa atas perpanjangan masa jabatan 2 tahun di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai,...

Next Post
Kebakaran Misterius Renggut Nyawa Wartawan dan Keluarga

Kebakaran Misterius Renggut Nyawa Wartawan dan Keluarga

Discussion about this post

Bahaya Tambang Nikel bagi Pertanian, Ancaman Kelaparan Menanti

Bahaya Tambang Nikel bagi Pertanian, Ancaman Kelaparan Menanti

by Rdks
23 Agustus 2025
0

Plt Sekab Banggai Lepas Peserta Jalan Sehat HUT ke-80 RI di Teluk Lalong

Plt Sekab Banggai Lepas Peserta Jalan Sehat HUT ke-80 RI di Teluk Lalong

by Rdks
23 Agustus 2025
0

Berani Mini Soccer 2025 Dibuka, Fathur Razaq Ajak Peserta Junjung Tinggi Sportivitas dan Persaudaraan

Berani Mini Soccer 2025 Dibuka, Fathur Razaq Ajak Peserta Junjung Tinggi Sportivitas dan Persaudaraan

by Rdks
23 Agustus 2025
0

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri 9 Laptop Milik SMAN 3 Bunta, Banggai

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri 9 Laptop Milik SMAN 3 Bunta, Banggai

by Rdks
22 Agustus 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In