Kilasbanggai.com
Jumat, September 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Polres Banggai Kepulauan Tahan Tersangka Korupsi Dana Desa Matanga

Rdks by Rdks
14 Juli 2025
in News, Sulteng

KILASBANGGAI.COM,SALAKAN– Polres Banggai Kepulauan kembali menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada Minggu, 13 Juli 2025, Unit Idik 3 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangkep berhasil melakukan penahanan terhadap seorang tersangka Aryando alias Aryando Mataiya (34), terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Matanga tahun anggaran 2024 dan 2025.

Penahanan ini dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bangkep, menandai langkah konkret dalam menegakkan hukum dan menjaga akuntabilitas keuangan negara.

Upaya paksa berupa penahanan ini didasari oleh serangkaian proses hukum yang komprehensif, dimulai dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/V/2025/SPKT/POLRES BANGKEP/POLDA SULTENG tertanggal 9 Mei 2025, diikuti dengan surat perintah penyidikan dan surat penetapan tersangka.

BACA JUGA

Banjir Kembali Rendam Pemukiman Warga Dowiwi, Banggai

Banjir Kembali Rendam Pemukiman Warga Dowiwi, Banggai

11 September 2025
DPRD dan Pemda  Banggai Tetapkan APBD Perubahan 2025

DPRD dan Pemda Banggai Tetapkan APBD Perubahan 2025

10 September 2025

Aryando Mataiya, warga Desa Matanga, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa yang merugikan keuangan negara.

Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bangkep untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya di tingkat desa.

Kronologi penahanan dimulai pada pukul 11.00 WITA, di mana tersangka Aryando menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka.

Setelah melalui serangkaian prosedur hukum dan memastikan kondisi fisik serta mental tersangka dalam keadaan sehat, penahanan resmi dilakukan pada pukul 20.30 WITA.

Aryando akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 13 Juli 2025 hingga 1 Agustus 2025, di Rutan Mako Polres Bangkep.

Semua proses penahanan berjalan aman, lancar, dan terkendali.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Polres Bangkep berharap penanganan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi siapa pun yang berencana melakukan tindakan serupa, serta menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak akan ragu menindak tegas pelaku korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan.

Polres Bangkep senantiasa mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan.

Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna mewujudkan tata kelola desa yang akuntabel dan bersih dari praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat. (*)

Previous Post

Tanggapi Keluhan Warga, Polsek Bunta Gelar Razia Knalpot Brong

Next Post

Sempat Terlihat Beli Sarapan, Pria Asal Balantak Ditemukan Tak Bernyawa di Batui

Berita Pilihan

Banjir Kembali Rendam Pemukiman Warga Dowiwi, Banggai

Banjir Kembali Rendam Pemukiman Warga Dowiwi, Banggai

by Rdks
11 September 2025
0

KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA - Pemukiman warga Desa Dowiwi, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kembali terendam banjir, Kamis (11/9/2025)....

DPRD dan Pemda  Banggai Tetapkan APBD Perubahan 2025

DPRD dan Pemda Banggai Tetapkan APBD Perubahan 2025

by Rdks
10 September 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK - Rapat paripurna DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Rabu (10/9/2025), menetapkan sejumlah penyesuaian postur APBD Banggai 2025....

Gubernur Sulteng Tegaskan: Tambang Wajib Beri Manfaat dan Jangan Rugikan Rakyat

Gubernur Sulteng Tegaskan: Tambang Wajib Beri Manfaat dan Jangan Rugikan Rakyat

by Rdks
8 September 2025
0

KILASBANGGAI.COM, MOROWALI-Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, mengatakan, di manapun perusahaan tambang berada, selama masih di Sulawesi Tengah maka sepenuhnya harus...

Rapat Sosialisasi HET Gas LPG 3 Kg, Bupati Banggai Instruksikan Tim Satgas Perketat Pengawasan

Rapat Sosialisasi HET Gas LPG 3 Kg, Bupati Banggai Instruksikan Tim Satgas Perketat Pengawasan

by Rdks
8 September 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO secara resmi membuka Rapat Sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pembahasan...

Parah ! Agen PT Asri Distribusikan Tabung Gas LPG 3 Kg Kosong ke Pangkalan

Parah ! Agen PT Asri Distribusikan Tabung Gas LPG 3 Kg Kosong ke Pangkalan

by Rdks
6 September 2025
0

KILASBANGGAI.COM -  Agen PT Asri gas kilongan permai LPG 3 kg di Luwuk, kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah terindikasi kuat mendistribusikan...

Next Post
Sempat Terlihat Beli Sarapan, Pria Asal Balantak Ditemukan Tak Bernyawa di Batui

Sempat Terlihat Beli Sarapan, Pria Asal Balantak Ditemukan Tak Bernyawa di Batui

Discussion about this post

Sulteng Raih Penghargaan Peduli Investasi, Pemprov: Penanaman Modal Harus Berdampak Kepada Rakyat

Sulteng Raih Penghargaan Peduli Investasi, Pemprov: Penanaman Modal Harus Berdampak Kepada Rakyat

by Rdks
12 September 2025
0

Banjir Kembali Rendam Pemukiman Warga Dowiwi, Banggai

Banjir Kembali Rendam Pemukiman Warga Dowiwi, Banggai

by Rdks
11 September 2025
0

“Ini Kebutuhan Dasar,” Anwar Hafid Ungkap Komitmen Kuat Pemprov Sulteng untuk Pendidikan

“Ini Kebutuhan Dasar,” Anwar Hafid Ungkap Komitmen Kuat Pemprov Sulteng untuk Pendidikan

by Rdks
10 September 2025
0

DPRD Banggai dan Pemerintah Daerah Komitmen Selesaikan Masalah Rakyat, Ini 7 Poin Penting Hasil RDP

DPRD Banggai dan Pemerintah Daerah Komitmen Selesaikan Masalah Rakyat, Ini 7 Poin Penting Hasil RDP

by Rdks
10 September 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In