
KILASBANGGAI.COM-Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) menyambut baik peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) oleh pemerintah pada tanggal 21 Juli tahun 2025 Lalu.
Program yang meresmikan 80.081 koperasi di seluruh Indonesia ini diklaim sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa, memangkas rantai pasok, dan menyediakan akses modal murah bagi masyarakat. Meski demikian, PP KMHDI menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak akan terwujud tanpa pengawasan dan koordinasi yang kuat.
Ketua Departemen Kaderisasi PP KMHDI, I Putu Andre Juliana menyatakan adanya beberapa kekhawatiran yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
“Program Kopdes Merah Putih adalah inisiatif yang luar biasa, tapi kita tidak boleh menutup mata terhadap tantangan di depan. Kami melihat ada potensi tumpang tindih dengan lembaga ekonomi rakyat yang sudah eksis di desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi simpan-pinjam, atau Koperasi Unit Desa (KUD) yang masih aktif,” ujar Andre
Tanpa koordinasi dan integrasi yang jelas, lanjutnya, keberadaan Kopdes Merah Putih bisa menimbulkan kompetisi internal yang tidak sehat, fragmentasi pasar, dan kebingungan peran antar-lembaga. Hal ini dikhawatirkan justru melemahkan, bukan menguatkan, ekosistem ekonomi di tingkat desa.
Selain itu, PP KMHDI juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM). Keberhasilan koperasi sangat bergantung pada pengurus yang memiliki keterampilan memadai, terutama dalam manajemen, administrasi keuangan, dan pemasaran. Program ini harus diiringi dengan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan agar pengurus mampu mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel.
“Koperasi bukan hanya soal entitas hukum, tapi tentang kemampuan mengelola dengan baik. Pemerintah harus memastikan bahwa pengurus Kopdes Merah Putih tidak hanya cakap, tetapi juga memiliki integritas tinggi. Jangan sampai program ini hanya menjadi wadah penyaluran dana tanpa adanya keberlanjutan,” tambah Andre
Aspek pengawasan juga menjadi faktor krusial. PP KMHDI mendorong pemerintah untuk menerapkan sistem audit keuangan tahunan oleh lembaga independen. Transparansi laporan keuangan melalui sistem digital juga wajib dilakukan untuk memudahkan pengawasan oleh semua pihak.
“ Tanpa transparansi dan partisipasi anggota, koperasi berpotensi disalahgunakan dan hanya menguntungkan segelintir orang. Kami berharap pemerintah memastikan adanya mekanisme kontrol yang efektif agar dana dan sumber daya yang digelontorkan benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan seluruh anggota dan masyarakat desa,” tutup Andre
PP KMHDI berharap pemerintah dan semua pihak terkait dapat bersinergi untuk memastikan program Kopdes Merah Putih berjalan optimal, terintegrasi dengan baik, dan memberikan dampak positif yang nyata bagi ekonomi rakyat.(*)
Discussion about this post