KILASBANGGAI.COM,JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak ada penolakan dari kepala desa terkait pengalokasian dana desa untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini disampaikannya guna meluruskan kabar yang beredar mengenai keberatan para aparat desa terhadap kebijakan tersebut.
Dalam keterangan persnya di Kompleks Parlemen MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Prasetyo mempertanyakan sumber data yang menyebut adanya penolakan. Ia menekankan bahwa pemerintah telah melakukan pembahasan mendalam dan sosialisasi sejak tahap awal.
“Tidak ada yang menolak. Di mana yang menolak? Semua sudah dibicarakan sejak awal,” ujar Prasetyo dengan tegas.
Prasetyo menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi total anggaran yang diterima desa. Pemerintah hanya menggeser peruntukan sebagian dana agar lebih fokus pada program koperasi, yang secara prinsip manfaatnya tetap akan dirasakan langsung oleh masyarakat desa tersebut.
“Ini kan menggeser peruntukannya, bukan mengurangi. Fokus lokasinya kan juga di desa juga,” tambahnya.(*)














Discussion about this post